Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan perekonomian Indonesia dapat tumbuh mencapai 7 persen pada kuartal II/2021. Namun, dengan dilarangnya mudik Idulfitri yang jatuh pada sekitar Mei 2021, apakah proyeksi pertumbuhan ekonomi akan terdampak?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan kegiatan mudik tidak akan memberikan dampak relevan terhadap pertumbuhan ekonomi karena belum pulihnya pendapatan masyarakat, sehingga daya beli terbatas.
Maka itu, pelarangan mudik pun menurutnya tidak relevan terhadap pertumbuhan ekonomi. “Mudik dan tidak mudik itu secara ekonomi tidak terlalu relevan. Karena seandainya pun diperbolehkan mudik, mereka juga mudik pasti sekadar memenuhi kebutuhan ritual ataupun culture (budaya),” kata Enny kepada Bisnis, Senin (29/3/2021).
Dia mendasarkan pendapatnya dengan melihat pelaksanaan libur-libur panjang sebelumnya. Menurutnya, mobilitas pada libur panjang sebelumnya selama pandemi terbilang tinggi namun tidak memiliki dampak ekonomi yang signifikan.
Sementara itu, perkiraan pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021, menurutnya, tidak akan tercapai meskipun mudik tidak dilarang.
“Ya walaupun kuartal II/2021 enggak mungkin lah 7 persen. 7 persen itu berarti pertumbuhannya dari minus 5 [persen] ke 7 [persen] berarti tumbuh 12 persen,” ujarnya.
Baca Juga
Enny mengatakan dua komponen penting dalam mengukur pertumbuhan ekonomi pun masih belum akan mendukung pertumbuhan ekonomi positif, yaitu investasi dan konsumsi rumah tangga.
“Konsumsi rumah tangga sampai triwulan 1 pun saya yakin juga masih minus karena daya beli masyarakat Februari kemarin juga kan masih minus gitu kan. Jadi ajaib gitu dari mana kontribusinya,” tuturnya.