Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Insentif Nakes Daerah Minim, Menkeu Desak Pemda Percepat Pencairan

Insentif nakes daerah yang bersumber dari earmark dana alokasi umum/dana bagi hasil DAU/DBH) mencapai Rp1,79 triliun untuk 23.991 nakes. Angka ini 21 persen dari pagu Rp8,1 triliun.
Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (12/11/2020)./Antara
Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (12/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi insentif dan santunan untuk tenaga kesehatan (nakes) daerah tahun ini masih minim. Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat pencairan.

Tahun lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif yang telah terserap hingga 20 Juli 2021 mencapai Rp3,38 triliun untuk 848.885 nakes.

Sedangkan untuk tahun ini, insentif yang bersumber dari biaya operasi kesehatan mencapai Rp245 miliar. Ini diberikan kepada 50.849 nakes.

“Ini tentu masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah nakes tahun lalu bisa mencapai 848.885 nakes,” katanya pada konferensi per virtual, Rabu (21/7/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa insentif nakes daerah yang bersumber dari earmark dana alokasi umum/dana bagi hasil DAU/DBH) mencapai Rp1,79 triliun untuk 23.991 nakes. Angka ini 21 persen dari pagu Rp8,1 triliun.

“Ini sekali lagi kami akan minta kepada daerah untuk segera melakukan pencairan terutama insentif nakes. Apalagi saat ini dalam kondisi kenaikan Covid-19 yang melonjak cukup besar,” jelasnya.

Sementara itu, insentif nakes pusat yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk tahun lalu terdistribusi sebesar Rp4,65 triliun.

Sedangkan tahun ini, Kemenkes telah membayar tunggakan tahun 2020 sebesar Rp1,48 triliun kepada 200.500 nakes.

Total realisasi 2021 sampai 16 Juli Rp3,18 triliun untuk 416.360 nakes dan santuan kematian Rp50,1 miliar kepada 167 nakes.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper