Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya mendorong produk ketenagalistrikan di Indonesia memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya substitusi produk impor, dan meningkatkan kemandirian industri ketenagalistrikan lokal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa perkembangan industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di dalam negeri kini diharapkan bisa sejalan dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaannya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing,” katanya, Sabtu (28/8/2021).
Dia menuturkan, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap penguatan industri energy, khususnya sektor ketenagalistrikan. Pasalnya, hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri.
Berbagai program telah disiapkan oleh pemerintah untuk sektor ini, salah satunya dengan menyediakan 9.000 sertifikat TKDN gratis.
Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 14/2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Menurut regulasi tersebut, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 megawatt dan jaringan transmisi 46.000 kilometer sirkuit.
Dalam upaya mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, pemerintah pun membutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan.
“Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun dan mengalami penurunan menjadi Rp103 triliun di 2020.
Penurunan impor tersebut menunjukkan bahwa industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia makin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.
Saat ini sendiri terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk.
Pemerintah juga meyakini kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional.
“Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik,” jelasnya.