Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (perusahaan Holding BUMN Pariwisata) Dony Oskaria mengapresiasi kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dalam menyambut pembukaan Bali bagi turis internasional.
Hal tersebut disampaikan Dony Oskaria saat melakukan kunjungan kerja ke Bali dalam rangka peninjauan kesiapan pembukaan penerbangan internasional bagi turis internasional, pada Jumat 8 Oktober 2021.
“Persiapan Angkasa Pura I, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Bea Cukai dan stakeholder terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mempersiapkan rencana pembukaan kedatangan internasional patut diapresiasi. Pembukaan penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan sesuai yang dipersyaratkan, termasuk tes RT-PCR di bandara bagi penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri, dan juga kewajiban karantina. Tidak boleh ada celah dalam penerapan protokol kesehatan di bandara untuk membantu agar penanganan COVID-19 dapat tetap terkendali, serta di sisi lain menjaga dan meningkatkan kepercayaan turis mancanegara untuk kembali berwisata di Bali. Salah satu fokus INJourney Holding bersama anggota holding adalah membantu pemulihan pariwisata Bali yang terdampak pandemi COVID-19, di antaranya dengan memastikan operasional Bandara Ngurah Rai Bali selalu memenuhi seluruh regulasi terkait protokol kesehatan yang diberlakukan di tengah pandemi ini," ujar Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia Dony Oskaria.
Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina. Adapun proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu:
1. Preflight: sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD).
2. Thermo Scanner: setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu baddannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.
3. Konter registrasi: pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.
4. Pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina: pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.
5. SWAB RT-PCR: pengambilan sample RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sample sekitar 1,5 menit.
6. Imigrasi: pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.
7. Pengambilan bagasi: proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt di mana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit.
8. Bea cukai: pemindaian barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.
9. Holding area: turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.
10. Satgas Covid-19 Provinsi Desk: Turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses.
11. Pick up zone: turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit. Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan.
Terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.
"Angkasa Pura I senantiasa berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara, yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Diharapkan pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap ini dapat berjalan lancar dan dapat menunjukkan kesiapan stakeholder pariwisata Bali dalam menyambut kedatangan turis mancanegara dalam skala lebih besar nantinya, yang akhirnya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," ujar Faik Fahmi.