Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai kajian dan studi terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung dan Kalimantan.
“Kajian dan studi lebih banyak leading sector di BATAN. Kementerian ESDM juga terlibat, khususnya Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral dengan melakukan kajian-kajian, termasuk yang ada di Bangka Belitung dan Kalimantan,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Dadan menjelaskan, pihaknya masih terus menjalankan rencana pembangunan PLTN untuk kepentingan komersial dengan menerbitkan Keputusan Menteri ESDM terkait pembentukan tim dalam menyiapkan penyusunan kelembagaan dari pengembangan PLTN pertama di Indonesia tersebut.
Pada 2021, pemerintah telah melakukan pendataan terhadap beberapa vendor, terutama PLTN skala kecil beserta dengan teknologinya. Hal itu pun sejalan dengan target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
“Saat ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menerbitkan Keputusan Menteri berkaitan dengan rencana ini,” ucap Dadan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa nilai investasi pembangunan PLTN bergantung kepada kelas pembangkit, teknologi yang dipakai, dan kapasitas listrik yang dihasilkan.
Baca Juga
Dia juga menerangkan, ada pihak yang menyebutkan bahwa harga listrik nuklir cukup menarik karena berada pada angka 9-10 sen dolar AS per kWh. Bahkan, ada pula yang mengatakan bisa mencapai 7 sen dolar AS per kWh.
“Dari sisi harga sebetulnya sudah mulai cukup menarik, tapi dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang sekarang bahwa kebijakan ini adalah memastikan secara teknologi harus yang proven, dan sudah ada contoh secara komersialnya,” imbuhnya.
Dalam RPJMN 2020–2024, Indonesia mengembangkan energi nuklir yang diperuntukkan sebagai energi alternatif penyediaan listrik di masa depan.
Langkah yang sudah tercantum dalam dokumen RPJMN tersebut, yaitu langkah penelitian, pengembangan, mendorong penguasaan teknologi, membangun kerja sama, melakukan analisis multi-kriteria, dan menyusun peta jalan nuklir.
Adapun, opsi penggunaan energi nuklir direncanakan akan dimulai pada 2045, dengan kapasitas hingga mencapai 35 gigawatt di 2060.