Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Produk Lokal, Kemenperin Kejar Sisa Target Rp186 Triliun

Tahun lalu, fasilitasi sertifikasi TKDN masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total anggaran Rp112,1 miliar dan dari alokasi Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp4,7 miliar. Hasilnya sertifikasi melonjak dari 990 produk pada 2020 menjadi 9.524 produk pada 2021.
Aneka produk IKM. Peran pelaku industri kecil dan menengah dalam pengembangan industri nasional sangat penting. /Kemenperin
Aneka produk IKM. Peran pelaku industri kecil dan menengah dalam pengembangan industri nasional sangat penting. /Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian bakal menggenjot belanja produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah untuk memenuhi target Rp400 triliun sampai Mei 2022.

Target Rp400 triliun pada Mei 2022 sebelumnya diungkapkan Presiden Joko Widodo, pada Jumat pekan lalu, usai kegiatan business matching yang diselenggarakan Kemenperin mampu mengantongi belanja produk lokal senilai Rp214 triliun. Artinya, ada sisa Rp186 triliun yang harus dipenuhi dalam dua bulan mendatang.

Nila Kumalasari, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin mengatakan target belanja tersebut hanya mencakup pemerintah pusat dan daerah. Jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dimasukkan, maka potensinya akan lebih besar.

"Perintah Bapak Presiden ini, kami lihat, apakah tahun ini bisa terpenuhi 40 persen [dari potensi belanja Rp1.000 triliun] atau bahkan lebih," kata Nila dalam webinar online, Senin (28/3/2022).

Kemenperin mencatat nilai komitmen belanja sebesar Rp214 triliun tersebut setara dengan 27.707 paket produk dalam negeri dengan 978 produsen domestik yang terlibat.

Nila juga menjelaskan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan simulasi dampak berganda dari belanja produk lokal sebesar Rp400 triliun oleh pemerintah terhadap PDB. Hasilnya, total belanja tersebut dapat meningkatkan PDB antara 1,67 persen hingga 1,71 persen.

Dia juga menggarisbawahi, belanja produk dalam negeri juga harus diikuti oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan dampak berganda yang maksimal.

"Kalau UMKM jualannya produk impor, nilai 1,71 persen ini tidak akan tercapai," ujarnya.

Sementara itu, produk dalam negeri dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tercatat sejumlah 25.221 produk. Di antara jumlah tersebut, 13.642 produk memiliki nilai TKDN di atas 40 persen, yang artinya wajib dibeli oleh kementerian dan lembaga.

Tahun lalu, fasilitasi sertifikasi TKDN masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total anggaran Rp112,1 miliar dan dari alokasi Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp4,7 miliar. Hasilnya sertifikasi melonjak dari 990 produk pada 2020 menjadi 9.524 produk pada 2021.

Sayangnya tahun ini, sertifikasi TKDN tak lagi masuk PEN dan hanya dianggarkan dalam PN senilai Rp20 miliar dengan target 1.250 sertifikasi produk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper