Sementara itu, terkait kenaikan harga LPG nonsubsidi, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
Menurut Irto, Minggu (10/7/2022), tren harga Contract Price Aramco (CPA) masih tinggi pada Juli ini mencapai US$725/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.
Dia merinci harga LPG nonsubsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per kg. Harga baru tersebut berlaku mulai 10 Juli 2022.
Pertamina kini menetapkan harga jual Bright Gas 5,5 kilogram mulai dari Rp100.000 hingga yang tertinggi Rp127.000. Harga terendah Rp100.000 ada di wilayah Jawa-Bali, sedangkan yang tertinggi Rp127.000 di wilayah Maluku.
Adapun, untuk harga jual Bright Gas atau LPG 12 kilogram mulai dari Rp213.000 hingga yang tertinggi Rp270.000.
Berikut Daftar harga LPG nonsubsidi di tingkat agen yang naik mulai 10 Juli 2022:
1. Bright Gas 5,5 kg
- Aceh; Sumatra Utara; Sumatra Barat; Riau; Kep. Riau; Jambi; Sumatra Selatan; Bengkulu; Lampung Rp104.000
- Bangka Belitung Rp107.000
- Banten; DKI Jakarta; Jawa Barat; Jawa Tengah; DI Yogyakarta; Jawa Timur; Nusa Tenggara Barat Rp100.000
- Kalimantan Tengah; Kalimantan Selatan; Kalimantan Timur Rp107.000
- Kalimantan Utara Rp117.000Sulawesi Selatan; Sulawesi Tengah Rp104.000
- Gorontalo, Sulawesi Utara; Sulawesi Tenggara Rp107.000
- Maluku Rp127.000
2. Bright Gas 12 kg
- Aceh; Sumatra Utara; Sumatra Barat; Riau; Kep. Riau; Jambi; Sumatra Selatan; Bengkulu; Lampung 215.000
- Bangka Belitung Rp223.000
- Banten; DKI Jakarta; Jawa Barat; Jawa Tengah; DI Yogyakarta; Jawa Timur; Nusa Tenggara Barat Rp213.000
- Kalimantan Tengah; Kalimantan Selatan; Kalimantan Timur Rp223.000
- Kalimantan Utara Rp250.000
- Sulawesi Selatan; Sulawesi Tengah Rp215.000
- Gorontalo, Sulawesi Utara; Sulawesi Tenggara Rp223.000 Maluku Rp270.000.