Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemendag Tahun 2026 Jadi Rp1,98 Triliun

Komisi VI DPR menerima usulan tambahan anggaran Kemendag senilai Rp886,63 miliar untuk tahun anggaran 2026
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di Gedung Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2025)./Bisnis-Rika Anggraeni
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di Gedung Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2025)./Bisnis-Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI DPR menerima usulan tambahan anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) senilai Rp886,63 miliar untuk tahun anggaran 2026. Alhasil, anggaran Kemendag pada 2026 menjadi Rp1,98 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Eko Patrio dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

"Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengenai usulan tambahan anggaran tahun 2026, yaitu sebesar Rp886.635.770.000. Setuju, Pak Menteri [Menteri Perdagangan Budi Santoso]?" ujar Eko.

Di samping itu, Eko menambahkan bahwa Komisi VI DPR juga telah menerima usulan pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat sebanyak 404 unit dari 194 kabupaten/kota dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp2.424 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026. Pasalnya, Budi mengungkap Kemendag mendapatkan pagu indikatif anggaran 2026 senilai Rp1,1 triliun.

Pagu indikatif ini dialokasikan untuk sebagian besar belanja operasional dan sebagian kecil belanja non operasional.

Perinciannya, pertama, belanja operasional dengan total Rp1,07 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp722,12 miliar dan belanja barang sebesar Rp349,6 miliar. Kedua, belanja nonoperasional dengan total Rp28,62 miliar yang seluruhnya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dialokasikan untuk sebagian kecil anggaran layanan KDEI atau Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia, layanan Bappebti, layanan Ditjen PKTN, dan layanan BSDMP," ungkap Budi.

Namun, Budi menjelaskan bahwa belanja non operasional ini baru memenuhi sebagian kecil kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi Kemendag.

Memperhatikan penugasan Kementerian Perdagangan pada Perpres nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029 untuk mengakomodir dan mengampu pencapaian target indikator kerja ekonomi nasional terkait sektor berdagangan yang sangat penting bagi kinerja berkembang nasional,

Alhasil, Kemendag telah mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2026 melalui surat dinas Nomor PR.02.00/387/M-DAG/SD/06/2025 kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp886,63 miliar

"... sehingga usulan anggaran tahun 2026 menjadi sebesar Rp1,98 triliun [untuk tahun anggaran 2026]," ungkapnya.

Adapun, usulan tambahan anggaran ini terdiri dari belanja operasional senilai Rp272,57 miliar dan belanja nonoperasional sebesar Rp14,05 miliar. Budi menjelaskan bahwa usulan ini telah dibahas dalam trilateral meeting.

"Usulan tambahan anggaran tersebut akan kami pergunakan untuk mengakomodir kekurangan belanja pegawai, belanja barang operasional lainnya, dan belanja non operasional dalam menunjang tupoksi Kementerian Perdagangan yang belum teralokasikan," terangnya

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa anggaran tersebut aka dikelompokkan menjadi tiga fokus program kerja Kemendag.

Pertama, pengamanan pasar dalam negeri melalui peningkatan perdagangan antar wilayah, optimalisasi sarana perdagangan, fasilitasi pengembangan dan sertifikasi produk. Kemudian, peningkatan pemberdayaan konsumen, pengawasan berdagangan, kepastian dan kemudahan usaha, pengembangan produk dalam negeri, dan tindakan pengamanan perdagangan.

Kedua, sambung Budi, perluasan pasar ekspor gun membuka akses pasar dan mengurangi hambatan beragangan melalui penguatan diplomasi perdagangan internasional dan peningkatan promosi dan informasi perdagangan.

Serta ketiga, peningkatan UMKM Bisa Ekspor, yakni melalui peningkatan inovasi desain, business matching, pitching dengan perwakilan beragangan di luar negeri, pengaturan promosi beragangan di luar negeri, peningkatan peran agregator, penguatan diplomasi perdagangan internasional, serta peningkatan promosi dan informasi ekspor.

"Melalui usulan tambahan anggaran ini, kami yakin dapat meningkatkan daya saing perdagangan di Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional. Sehingga dapat mewujudkan pencapaian target kinerja perdagangan nasional dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro