Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Driver Ojek Online Tuntut Kemenkominfo Revisi Tarif Jasa Kurir

Driver ojek online menutut Kemekominfo merevisi aturan soal tarif jasa kurir yang dinilai tidak seimbang dengan pekerjaan yang dilakukan.
Ilustrasi jasa kurir
Ilustrasi jasa kurir

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Driver Online (ADO) dan perwakilan kurir perusahaan pengiriman menyerahkan petisi yang menuntut revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.1/Per/M.Kominfo/1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 11.000 orang.

Petisi tersebut diserahkan kepada Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Gunawan Hutagalung di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Ketua Umum ADO Taha Syafaril menilai selama ini upah yang didapatkan oleh kurir tidak seimbang dengan pekerjaan yang dilakukan.

Menurutnya, perusahaan pengiriman berlindung di balik aturan Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Hal itu, lanjutnya, membuat perusahaan tidak pernah memberikan ruang diskusi dalam penentuan tarif.

Taha mengatakan banyak aplikator, atau perusahaan penyedia aplikasi, yang mulanya bergerak di bidang transportasi penumpang, tetapi di tengah jalan kemudian tiba-tiba menyediakan layanan pengangkutan.

"Masalahnya, kurir di lapangan tidak pernah diajak berdiskusi soal tersebut, sehingga para driver yang kemudian menjadi kurir dipaksa mau untuk mengangkut barang," jelas Taha, Rabu (12/10/2022).

Taha menegaskan bahwa perusahaan aplikasi menyediakan matrix allocation risk, atau analisis risiko dari setiap pengangkutan. Matriks tersebut bisa menjadi salah satu acuan dalam menentukan tarif.  

Kendati demikian, Taha mengatakan matriks itu tidak pernah dikomunikasikan dengan mitra pengemudi atau mitra kurir di lapangan. Oleh sebab itu, menurutnya banyak pengemudi ojek online sepeda motor mengangkut barang besar seperti lemari pendingin atau bahkan mesin cuci.

"Kami ingin pemerintah juga bisa membuat peraturan yang manusiawi. Kami ingin pemerintah hadir di tengah-tengah kami dan aplikasi," ujar Taha.

Salah satu perwakilan kurir dari salah satu aplikator, Hera Abdullah, mengatakan peraturan yang disusun oleh Pemerintah harus melihat realita di lapangan.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper