Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi pergerakan angkutan barang menjelang libur Natal dan tahun baru mulai 22 Desember 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, mengatakan bahwa pembatasan angkutan barang bakal mulai diterapkan tiga hari menjelang Natal, kecuali untuk kendaraan yang mengangkut BBM atau bahan pokok.
"Mulai hari Kamis tanggal 22 Desember nanti akan dilakukan pembatasan angkutan barang kecuali kendaraan yang mengangkut BBM dan bahan pokok," kata Hendro, dikutip dari siaran pers, Selasa (6/12/2022).
Hendro menjelaskan pembatasan angkutan barang itu termasuk salah satu upaya dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru. Kesiapan menyambut libur akhir tahun dilakukan oleh Kemenhub, bekerja sama dengan Korlantas Polri.
Peninjauan kesiapan itu dimulai dari peninjauan pos Lalu Lintas Gadog, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Hendro menjelaskan bahwa peninjauan pada Puncak lantaran kawasan tersebut merupakan salah satu destinasi yang banyak dikunjungi.
"Koordinasi harus tetap dijalankan, manfaatkan Sumber Daya Manusia yang ada di sekitar Bogor. Saya kira Dinas Perhubungan di sini memiliki peralatan yang dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Firman mengatakan peninjauan awal di Gadog guna memastikan jajaran sekaligus sarana dan prasarana yang biasanya dijadikan sasaran untuk pengamanan libur akhir tahun.
"Belakangan ini juga terdapat beberapa daerah yang terimbas bencana, hal ini tidak lepas dari persiapan yang terus kita komunikasikan dengan stakeholders yang ada," ujar Firman.
Berdasarkan hasil perhitungan kapasitas yang ada di jalur Puncak, diperkirakan mobilitas kendaraan akan mencapai 40.000 yang masuk melalui jalan tol atau jalur-jalur alternatif yang telah disiapkan. Perhitungan kapasitas guna mengantisipasi jika terjadi adanya kapasitas berlebih, maka kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan menuju Bogor Kota.
Di sisi lain, kantong-kantong parkir telah disiapkan untuk masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru yang tidak menginap.
"Bagi masyarakat yang sekedar ingin ke Puncak silahkan masuk ke kantong-kantong parkir sampai nanti waktu yang ditentukan untuk semua turun satu arah menuju Jakarta lagi, jadi tanggal 1 sudah clear dan untuk hari-hari berikutnya dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Perhatian! Angkutan Barang Bakal Dibatasi saat Nataru
Pembatasan angkutan barang jelang Nataru mulai diterapkan pada 22 Desember, kecuali kendaraan yang mengangkut BBM atau bahan pokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Fitri Sartina Dewi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
53 menit yang lalu