Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stimulus Tol Tak Sentuh Akar Masalah, Pelaku Logistik Soroti Pajak & Infrastruktur

Aptrindo mengapresiasi diskon tarif tol, namun menilai kebijakan tersebut hanya bersifat sementara dan belum menyentuh persoalan utama sektor logistik.
Foto udara kendaraan memadati Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) yang terlihat lengang di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). Antara/Sulthony Hasanuddin/wpa.
Foto udara kendaraan memadati Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) yang terlihat lengang di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). Antara/Sulthony Hasanuddin/wpa.

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha di sektor logistik menilai kebijakan insentif di sektor transportasi yang diberikan oleh pemerintah baru-baru ini belum sepenuhnya menyentuh permasalahan mendasar di sektor logistik nasional.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo Agus Pratiknyo mengatakan pihaknya menyambut baik langkah diskon tarif tol, tetapi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat jangka pendek dan belum menjawab tantangan riil yang mereka hadapi saat ini.

“Diskon tarif tol memang membantu secara sementara, tapi tidak mencerminkan beban yang sedang kami tanggung di mana selama 3–4 bulan terakhir, sektor angkutan barang mengalami penurunan aktivitas karena sepinya permintaan dari industri manufaktur dan sektor lain,” ujar Agus kepada Bisnis, dikutip, Jumat (13/6/2025).

Lebih jauh, dia juga mengeluhkan adanya kebijakan yang baru diterapkan terkait dengan opsen pajak kendaraan bermotor. Hal ini, sebutnya, membuat beban pajak kendaraan naik drastis yang menambah beban pengusaha.

Tak hanya itu, Agus juga memaparkan bahwa mayoritas kendaraan logistik—sekitar 75–80% masih bergantung pada jalan nasional atau jalan arteri, bukan jalan tol. Tarif tol yang tinggi membuat mereka tak bisa sepenuhnya mengandalkan akses tol.

Ironisnya, sejumlah pemerintah daerah justru membatasi akses jalan nasional dan mengarahkan kendaraan logistik masuk ke tol dengan biaya tinggi. Terkait hal ini, Aptrindo pernah bersurat ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan keberatan atas penutupan akses jalan nasional oleh pemerintah daerah karena apabila harus melalui tol, beban operasional makin berat.

Ia juga menyinggung ketidakadilan dalam sistem penggolongan kendaraan di jalan tol.

“Angkutan barang dibedakan berdasarkan jumlah sumbu, semakin banyak sumbu, makin mahal tarifnya. Ini tidak proporsional,” imbuhnya.

Tak hanya itu, tarif tol rutin mengalami kenaikan setiap 2 tahun sekali sedangkan pelaku usaha angkutan tidak serta-merta bisa menaikkan ongkos angkut kepada pembeli.

Pasalnya, di dalam dunia angkutan barang, penaikan tarif hanya bisa dilakukan apabila ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.

Pelaku usaha meminta pemerintah memberikan stimulus ekonomi yang lebih konkret dan berkelanjutan. Di antaranya, peninjauan ulang tarif tol bagi angkutan barang agar disamakan dengan angkutan orang, penghapusan opsen pajak kendaraan, serta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang kontraproduktif dengan semangat mendorong efisiensi logistik.

Terakhir, ia mengungkapkan bahwa asosiasi pelaku logistik juga diminta mendukung program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Namun ia menekankan bahwa solusi penertiban Odol tidak cukup dengan imbauan normalisasi kendaraan saja, melainkan harus dibarengi dengan insentif yang mengimbangi biaya tinggi yang harus mereka keluarkan.

"Makanya kami minta supaya ya dukungan daripada regulator ini dalam membuat aturan-aturan ini adalah yang benar-benar membumi.Bukan hanya sekedar narasi-narasi atau retorika yang nantinya dalam pelaksanaannya itu memunculkan biaya-biaya yang akhirnya berdampak pada biaya logistik," tekannya.

Sementara itu, Ketua Bidang angkutan multimoda Organisasi Angkutan Darat, Ivan Kamadjaja menilai kebijakan pemerintah tersebut masih terlalu fokus pada pengurangan biaya, bukan peningkatan pendapatan pelaku usaha.

Meski demikian, dia menilai apapun yang dilakukan pemerintah dalam situasi seperti ini patut diapresiasi karena meski bersifat jangka pendek seperti diskon biaya dan insentif selama dua hingga enam bulan, tetap membantu meringankan beban pelaku usaha.

Namun, Ivan menekankan bahwa akar persoalan harus ditangani dengan pendekatan yang lebih strategis.

Dia membeberkan sebanyak delapan dari sepuluh pengusaha yang ditemuinya mengeluhkan penurunan volume usaha karena ketatnya persaingan, dan tekanan harga. Banyak yang terpaksa gulung tikar. Ia bahkan meyakini bahwa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih akan terus berlanjut.

Menurutnya dengan melihat kondisi tersebut pemerintah perlu mulai bergeser dari kebijakan berbasis pengurangi biaya ke pendekatan yang mendukung peningkatan pendapatan.

“Misalnya, insentif yang mendorong orang untuk tetap berusaha seperti kemudahan perizinan atau akses permodalan. Untuk yang lebih spesifik lagi misalnya bunga kredit yang lebih rendah bagi pengusaha angkutan barang. Ini sangat membantu kami untuk tetap tumbuh, apalagi transportasi darat termasuk yang paling tertekan saat ini,” jelasnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper