Bisnis.com, PURWAKARTA - Ribuan pekerja di Kabupaten Purwakarta terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022 sebagai imbas dari adanya beberapa perusahaan yang gulung tikar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi, menjelaskan dari data terakhir yang diterima, tercatat hingga akhir 2022 ada sebanyak 2.826 karyawan yang terkena PHK.
"Itu data hingga akhir 2022. Di awal 2023 ini juga ada laporan, tapi untuk angkanya masih diinventarisasi," ujar Didi kepada Bisnis.com, Rabu (18/1/2023).
Didi menjelaskan, ribuan karyawan yang terkena PHK tersebut berasal dari empat perusahaan yang gulung tikar. Keempat perusahaan yang dimaksud adalah PT NSS Indonesia, PT HS Apparel, PT Starpia dan PT Sripri Wiring Systems.
"Ke empat perusahaan tersebut, bergerak di sektor padat karya," ujarnya.
Didi menuturkan, dari laporan yang diterima jajarannya ada beberapa faktor penyebab terjadinya PHK ini. Di antaranya, karena perusahaan yang menjadi tempat mereka bekerja itu merugi akibat sepi order, sehingga terpaksa menutup pabriknya.
"Penyebab utama tutupnya ke empat pabrik ini, karena sepi order ya. Ada juga karena alasan efisiensi dan juga indisipliner karyawan," jelasnya.
Didi menambahkan, para karyawan yang terdampak penutupan produksi ini ke depan akan diarahkan untuk mengikuti berbagai program di Disnakertrans Purwakarta. Hal ini dilakukan agar para pekerja yang terkena PHK bisa tetap produktif dan berpenghasilan.
"Kami menyiapkan beragam pelatihan untuk memfasilitasi warga yang belum bekerja, atau yang tedampak PHK. Terutama, warga usia produktif tapi tidak punya keterampilan atau pekerjaan," ujar Didi.
Menurutnya, program pelatihan menjadi salah satu upaya jajarannya untuk menurunkan angka pengangguran. Jadi, selain melalui penyaluran jalur industri, warga yang saat ini sedang mencari kerja atau terdampak PHK, juga didorong agar bisa tetap produktif dan menjadi pekerja mandiri.
"Berpenghasilan itu kan tidak melulu harus kerja di pabrik. Karena menurutnya, dengan menjadi wirausaha dan memiliki penghasilan, itu juga kategorinya sudah tidak menganggur," ungkapnya.