Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo melaporkan kepemilikan harta Rp18,3 miliar pada 2022. Terdapat kenaikan kepemilikan kas serta penambahan nilai aset properti miliknya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) 2022, harta yang disampaikan Suryo naik Rp3,8 miliar dari tahun sebelumnya. Pada 2021, Suryo tercatat berada di urutan kesepuluh Eselon I terkaya di Kementerian Keuangan.
Dari laporan itu terlihat bahwa harta terbanyak Suryo berupa tanah dan bangunan, yakni mencapai Rp14,9 miliar pada 2022. Nilai harta itu naik Rp743,3 juta, tetapi tidak terdapat penambahan kepemilikan tanah dan bangunan yang dilaporkannya.
Suryo melaporkan bahwa dua tanah dan bangunan miliknya mengalami kenaikan nilai, yakni tanah seluas 570 m2 di Bekasi yang naik Rp300 juta menjadi Rp757,9 juta karena telah berdiri bangunan seluas 300 m2 di atasnya. Lalu, terdapat tanah dan bangunan seluas 407 m2/250 m2 di Bekasi yang naik Rp443,3 juta, menjadi Rp1,48 miliar.
Dirjen Pajak melaporkan kepemilikan 11 alat transportasi dan mesin senilai Rp947 juta, tidak berubah dari 2021. Koleksi kendaraan bermotornya beragam, mulai dari mobil minibus, hingga motor gede (moge) seperti Harley Davidson Sportster 2003 senilai Rp155 juta.
Suryo melaporkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp4,78 miliar pada 2022. Jumlahnya bertambah Rp1,9 miliar dari tahun sebelumnya.
Total harta bergerak lainnya milik Suryo tercatat senilai Rp1,09 miliar pada 2022, berkurang Rp445,5 juta dari tahun sebelumnya.
Dia mencatatkan hutang Rp3,4 miliar pada 2022, berkurang dari posisi hutangnya pada tahun sebelumnya yakni Rp5 miliar.
Dirjen Pajak Laporkan Harta Terbaru, Naik Rp3,8 Miliar per 2022
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN), Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo melaporkan kepemilikan harta Rp18,3 miliar pada 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wibi Pangestu Pratama
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu