Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati yang Mampu Habiskan Anggaran untuk Produk Lokal Diberi Bonus Total Rp1,83 Triliun oleh Kemenkeu

Kementerian Keuangan memberi insentif bagi pemda yang mampu meningkatkan belanja APBD nya serta mengutamakan produk dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, tampil bak model saat memeriahkan acara “Istana Berbatik” yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memperingati Hari Batik Nasional. Dok Instagram @smindrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, tampil bak model saat memeriahkan acara “Istana Berbatik” yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memperingati Hari Batik Nasional. Dok Instagram @smindrawati.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan kembali memberikan insentif fiskal senilai Rp1,83 triliun kepada pemerintah daerah berprestasi.

Insentif tersebut diberikan untuk tiga kategori. Pertama, sebanyak Rp750 miliar diberikan kepada 7 provinsi, 2 kota, dan 97 kabupaten untuk kategori yang berhasil mengakselerasi belanja daerah.

Kedua, sebesar Rp750 miliar diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yg berhasil meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN). 

Sisanya, diberikan insentif Rp330 miliar kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi periode II.

“Kami berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara pemberian penghargaan kepada daerah penerima alokasi insentif fiskal tahun berjalan, Selasa (03/10/2023)

Sri Mulyani berharap daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya. 

“Saya dapat informasi bahwa untuk daerah-daerah penerima itu beda-beda. Jadi hari ini dapat, 3 bulan lagi daerah lain yang dapat. Jadi kompetisinya cukup berjalan sangat baik,” katanya. 

Insentif fiskal ini juga diharapkan bisa memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan PDN. Dengan demikian, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat. 

“Kami siap mendukung Pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja, kami juga siap mendukung capacity building, training, termasuk memperbaiki local taxing power, dan digitalisasi,” kata Sri Mulyani.

Adapun, insentif fiskal untuk pengendalian inflasi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 336/2023. 

Untuk diketahui, daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper