Bisnis.com, JAKARTA - CocaCola Europacific Partners (CCEP) Indonesia melalui PT Amandina Bumi Nusantara (Amandina) membujuk pemerintah untuk memberikan insentif fiskal kepada perusahaan yang menerapkan penggunaan daur ulang kemasan polyethylene terephthalate (PET).
Hal ini seiring dengan capaian CocaCola yang baru mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk Standar Nasional Indonesia (SNI) 8424:2017.
Board of Commisioner Member Amandina Bumi Nusantara Lucia Karina mengatakan, SNI untuk produk daur ulang PET pertama kali didapatkan oleh CocaCola. Untuk menggerakan perusahaan lain, maka pemerintah perlu mendorong dengan stimulus insentif.
"Mau tidak mau seyogianya pemerintah itu memberikan reward kepada mereka yang sudah melakukan dan sudah peduli hal ini [daur ulang PET]," kata Karina saat ditemui di Hutan Kota by Plataran, Selasa (14/11/2023).
Dia menjelaskan bahwa insentif fiskal yang dimaksud, yakni dengan pengurangan pajak atau subsidi lainnya. Menurut Karina, nantinya insentif tersebut juga diiringi dengan komitmen pengusaha untuk mendorong industri hijau.
"Sebetulnya banyak yang bisa dilakukan, misalnya fiskal saya sudah beberapa kali bilang mungkin salah satu kalau di RI pengurangan pajak misalkan gitu atau subsidi lain," tuturnya.
Baca Juga
CocaCola Indonesia menargetkan 100% kemasan dapat didaur ulang pada 2025, memastikan 50% penggunaan plastik daur ulang pada tahun yang sama, menghilangkan penggunaan plastik murni dalam semua kemasan pada 2030, dan mengumpulkan serta mendaur ulang semua kemasan plastik dan kaleng yang mereka jual pada 2030.
Adapun, daur ulang PET (recycle PET/rPET) disebut dapat mendukung target pemerintah untuk mengurangi sampah plastik 70% pada 2025, sekaligus mewujudkan industri hijau menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Di sisi lain, Asisten Deputi Bidang Pengelolaah Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rofi Alhanif mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif tak hanya dari segi fiskal.
"Sebetulnya insentif itu banyak hal bukan hanya finansial, jadi insentif itu bisa jadi penghargaan atau kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah, saya belum bisa memastikan modelnya seperti apa, tetapi misalnya seperti pengurangan pajak, kalau untuk UMKM mungkin dibuat insentif pemodalan," ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kimia Hilir, terdapat tiga jenis yang sering digunakn sebagai bahan baku plastik, PE, PP, dan PET dengan porsi 77% dari penggunaan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi mengatakan, daur ulang PET ini disebut dapat mengurangi penggunaan bahan baku plastik yang saat ini mendekati angka 10 juta per ton.
"Kami melihat kurang lebih ada tiga perusahaan yg sudah melakukan hal yg sama dengan CocaCola ini, dengan kapasitas yg hampir sama antara 20.000-25.000 ton per tahun," tuturnya.