Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menargetkan rancangan undang-undang atau RUU Kepariwisataan atau RUU tentang Perubahan atas Undang-undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan terbit pada pertengahan 2024.
“Targetnya 2024 akan disahkan sebagai UU, 2024 pertengahan,” kata Sandi kepada awak media, dikutip Selasa (5/12/2023).
sandiaga uno menuturkan, saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait masih membahas sejumlah poin yang nantinya akan diatur dalam regulasi tersebut.
Beberapa poin yang dibahas antara lain desa wisata, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, hingga kelembagaan.
Adapun, substansi RUU pariwisata masih terus dibahas di Komisi X DPR RI. Salah satu poin yang dibahas terkait sumber daya manusia.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, mengharapkan, skema pendidikan pariwisata turut mempelajari wirausaha. Dia juga berharap agar Politeknik Pariwisata Indonesia juga bekerja sama dengan industri. Dengan begitu, keahlian yang didapat oleh mahasiswa dapat tersalurkan.
Baca Juga
“Pokoknya, sekolah pariwisata penting bukan hanya mendorong hard skill, tapi juga soft skill. Hal ini perlu ditekankan dalam undang-undang. Pariwisata ini kan dari hulu ke hilir, hulunya itu SDM,” kata Abdul melansir laman resmi DPR, dikutip Selasa (5/12/2023).
Relasi hubungan budaya dan pariwisata di Indonesia juga sempat menjadi sorotan dalam Rapat Panja RUU Kepariwisataan pada Selasa (28/11/2023).
Pasalnya, Komisi X meyakini budaya yang lestari berpotensi menciptakan ciri khas pariwisata yang terpadu dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan, pihaknya tengah berusaha menarik benang merah untuk menggabungkan budaya dan pariwisata.
“Jangan sampai budaya kehilangan roh, kami tidak ingin pariwisata di Indonesia hanya sekadar dijadikan sebagai hiburan saja. Menemukan pola relasi budaya dan pariwisata untuk pembahasan RUU ini bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, kami juga mengundang berbagai macam pakar,” pungkasnya.