Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar masyarakat tidak menjual tiket yang sudah didapatkan melalui aplikasi MitraDarat dan mengimbau pemudik agar tidak membeli tiket mudik gratis di calon.
Hal itu sehubungan dengan beredarnya informasi tiket mudik gratis moda bus yang diperjualbelikan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyampaikan sangat menyayangkan kejadian ini. Pasalnya program Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya.
“Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (1/4/2024).
Dia juga menambahkan bahwa dengan adanya jual-beli tiket ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis menggunakan angkutan umum.
Adapun, Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan pada prosesnya nanti akan melakukan validasi ulang di Hari H keberangkatan sehingga tiket tidak dapat digunakan apabila terdapat perbedaan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga
"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk [KTP] para peserta saat Hari H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," jelasnya.
Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat yang serius mengikuti program Mudik Gratis untuk segera melakukan validasi pada posko-posko yang telah disediakan agar mendapatkan tiket fisik dan diharapkan mengonfirmasi keberangkatannya apabila terdaftar di 2 atau lebih program Mudik Gratis yang berbeda.
Dia menegaskan Kementerian Perhubungan akan terus mengawal dan mengawasi apabila terjadi hal-hal yang tidak semestinya pada program Mudik Gratis 2024 ini demi keselamatan dan keamanan bersama.