Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Jenis BBM Baru Bakal Meluncur 17 Agustus 2024

Kementerian ESDM menyatakan pemerintah bakal menguji coba produk bahan bakar minyak (BBM) baru pada 17 Agustus 2024. Berikut bocorannya.
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemerintah bakal menguji coba produk bahan bakar minyak (BBM) baru dengan kandungan sulfur yang lebih rendah pada 17 Agustus 2024. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyampaikan bahwa BBM tersebut bakal dicampur dengan bauran bahan bakar nabati atau BBN.

Hal ini dilakukan untuk menekan konten sulfur ke level paling rendah dengan standar acuan saat ini setara Euro IV atau kandungan sulfur 50 part per million (ppm). 

“Kita cari bahan pencampur yang memang bisa mengurangi sulfur konten. Kalau sekarang kita kan masih 500 ppm-an, kalau standar Euro V kan sudah harus di bawah 50 ppm,” kata Arifin di Kementerian ESDM dikutip, Minggu (14/7/2024).

Kendati demikian, Arifin mengungkapkan kementeriannya masih menunggu penyelesaian dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan untuk meningkatkan kapasitas produksi bahan bakar rendah kandungan sulfur tersebut. 

“Tapi kita kilang belum kelar sih yang di Balikpapan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mulai membatasi penyaluran BBM bersubsidi yang selama ini tidak tepat sasaran. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024. 

Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Hal ini disampaikannya mengingat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.

Untuk diketahui, defisit APBN hingga akhir tahun diperkirakan naik menjadi sebesar Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari PDB. Perkiraan defisit tersebut naik dari target sebelumnya yang sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper