Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Marak Impor Ilegal, Pengusaha: Butuh Satgas, Bukan Naikkan Bea Masuk

Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menanggapi rencana pemerintah membentuk satgas pemberantasan impor ilegal.
Sitaan pakaian bekas impor sebanyak 7.363 bal yang siap dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Sitaan pakaian bekas impor sebanyak 7.363 bal yang siap dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) impor ilegal mendapat respons positif dari Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).

Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, menilai, hal ini jauh lebih diperlukan dibanding menetapkan bea masuk terhadap sejumlah produk impor. Mengingat, maraknya penutupan pabrik di Indonesia disebabkan oleh barang impor murah ilegal.

“Itu bagus. Maksudnya kan memang yang diperlukan kan, bukan lagi naikin bea masuk, tapi lebih diurusin kan pengawasannya itu. Kenapa sih jadi pabrik-pabrik tutup, ya karena barang murah yang tidak resmi,” kata Budi kepada awak media di Kantor Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) selama ini tidak cukup efektif untuk melindungi industri dalam negeri dari gempuran produk impor ilegal. 

Alih-alih menerapkan BMTP dan BMAD, salah satu cara untuk mencegah gempuran produk impor ilegal adalah dengan membentuk Satgas tapi dengan catatan harus konsisten dan benar dalam pelaksanaannya.

Budi menyebut bahwa Hippindo telah diminta untuk menemui Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna memberikan masukan terhadap pengoperasian Satgas. Namun, dia enggan untuk terlibat langsung saat dikonfirmasi apakah akan diajak dalam pengoperasian satgas impor ilegal.

“Saya nggak tahu, tapi saya juga udah banyak kerjaan maksudnya, itu kan udah ada yang kerja, ini udah banyak banget PR-nya, tapi kita lagi diminta untuk memberi masukan,” jelasnya. 

Di sisi lain, pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi peritel dalam mendatangkan barang impor resmi ke Indonesia. Pasalnya, volume impor yang disetujui sangat sedikit dibanding yang diajukan.

Menurutnya, pemerintah justru akan diuntungkan jika importir legal diberikan kemudahan dalam memasok barang ke Tanah Air. Pasalnya, hal ini akan mendorong pendapatan negara.

“Jangan minta 1.000 biji dikasihnya 100, kami kalau minta 1.000 dipenuhin aja, karena kami kan sudah bayar semua pajak. Artinya malah negara diuntungkan, kalau kita import resmi,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, sebelumnya menilai, rencana pemerintah untuk mengenakan bea masuk terhadap sejumlah komoditas akan membuat impor ilegal kian berjaya.

Alih-alih mengenakan bea masuk, pemerintah seharusnya membuat regulasi yang dapat mengurangi impor ilegal. Misalnya, dengan membatasi produk impor dengan harga murah lantaran ini membuat produk lokal sulit bersaing.

“Artinya tepat sasaran pada impor yang harus memang dibatasi atau bahkan dilarang. Tetapi industri retailnya tetap bisa berjalan dengan baik,” kata Haryanto dalam konferensi pers di Sarinah, Jumat (5/7/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper