Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi Saja Tak Cukup Perkuat Daya Tarik IKN di Mata Investor, Begini Penjelasan Ekonom

Pemerintah dinilai perlu menurunkan ekspektasi terhadap proyek IKN dan menjalankan proses pembangunan secara lebih rasional, demi meraih kepercayaan investor.
Suasana panggung kehormatan di Lapangan Upacara Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi bagi tamu VVIP dalam agenda peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2024). / Antara-Andi Firdaus
Suasana panggung kehormatan di Lapangan Upacara Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi bagi tamu VVIP dalam agenda peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2024). / Antara-Andi Firdaus

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah belum lama ini merilis aturan anyar yang bertujuan menarik lebih banyak investasi ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun, regulasi saja dinilai tidak cukup untuk mengungkit daya tarik IKN di mata investor.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri, selain menelurkan regulasi, pemerintah perlu memastikan proyek pembangunan IKN juga memiliki daya tarik tersendiri sebagai objek investasi.

"Kalau regulasi saja, misalnya dikasih hak sampai 95 tahun, bahkan ratusan tahun, tetapi kalau daya tarik bisnisnya belum ada, investor juga akan berpikir ke sana. Mereka mungkin datang membeli tanahnya, tetapi di-save saja dulu," kata Yose kepada Bisnis baru-baru ini.

Sekadar informasi, regulasi eksisting yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29/2024 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Berkaca pada situasi ini, dia menilai pemerintah perlu menurunkan ekspektasi terhadap proyek IKN dan menjalankan proses pembangunannya secara lebih rasional serta tidak terburu-buru.

Sebab, kata Rizal, tidak tertutup kemungkinan jika proses pemindahan ibu kota memerlukan waktu lebih panjang hingga puluhan tahun.

"Memang kelihatannya pemindahan ibu kota ini perlu jangka waktu panjang. Bukan hanya dalam waktu 1 tahun, 2 tahun, atau 5 tahun. Namun, mungkin 30 tahun hingga 40 tahun," jelas Rizal.

Dalam kondisi seperti itu, kata Yose, pemerintah punya sejumlah opsi dari sisi penganggaran. Pertama, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada fase awal pembangunan.

Kedua, skema public-private partnership di mana investor mendapatkan bantuan dari pemerintah. Termasuk, dukungan perangkat yang sesuai dengan skema tersebut dan kondisi yang berlangsung di IKN.

Selain itu, sambungnya, pemerintah bisa menekan anggaran IKN yang berasal dari alokasi APBN melalui pengalihan beberapa item.

Salah satunya, kata Rizal, item subsidi energi yang hingga saat ini nilai kompensasinya cukup signifikan, yakni mencapai sekitar 15% dari total anggaran yang terkait dengan sektor tersebut.

"Langkah seperti ini bisa memberikan ruang fiskal yang lebih luas, dan mungkin sebagian bisa dipergunakan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan IKN," kata Yose.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper