Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara terkait rencana subsidi tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) yang dikabarkan mulai diberlakukan pada 2025.
Erick Thohir mengaku dirinya akan tetap mendukung kebijakan apapun yang diambil atau diputuskan pemerintah terkait subsidi ataupun penugasan Public Service Obligation (PSO). Namun hingga saat ini, sambungnya, belum ada koordinasi terkait subsidi tarif KRL tersebut.
“Saya selalu mendukung kebijakan pemerintah. Jadi kita tidak pernah bilang salah dan benar. Belum ada [koordinasi dari KAI],” kata Erick saat ditemui di Jakarta Senin (2/8/2024).
Erick juga mengklaim jika BUMN saat ini memiliki mekanisme yang lebih baik dan lebih transparan.
“Bahkan kita sangat terbuka dengan kasus-kasus apapun, tidak defense. Malah membuka,” kata dia.
Seperti yang diketahui, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tidak akan berubah dalam waktu dekat.
Baca Juga
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan bahwa skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan sehingga belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek.
Meskipun demikian, Risal menyampaikan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran.
Rencana ini juga tercatat dalam APBN 2025. Disebutkan anggaran belanja subsidi PSO tahun anggaran 2025 dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4,79 triliun untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api.
Angkutan KA yang dimaksud di antara nya KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
Kemudian terdapat beberapa perbaikan yang harus dilakukan di antaranya penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek hingga mekanisme pengurangan pemberian subsidi pada KA penugasan PSO melalui skema perhitungan pendapatan nontiket (noncore).