Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Belum Siapkan Stimulus Kerek PMI Manufaktur, Airlangga: Tunggu 20 Oktober

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal rencana stimulus yang akan diberikan pemerintah terhadap sektor manufaktur.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (1/10/2024)/Bisnis-Annasa R. Kamalina
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (1/10/2024)/Bisnis-Annasa R. Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto enggan mengungkapkan rencana stimulus yang akan diberikan pemerintah terhadap sektor manufaktur.

Mengingat, Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia masuk zona kontraksi dalam tiga bulan terakhir. Per September 2024, berada di level 49,2.

Airlangga menyampaikan, stimulus akan diberikan oleh pemerintahan baru Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming yang akan dilantik pada 20 Oktober nanti.

“Stimulus nanti sesudah tanggal 20 oktober [2024],” ungkapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (1/10/2024).

Berdasarkan laporan terbaru S&P Global, Selasa (1/10/2024), meski mengalami kenaikan, PMI manufaktur Indonesia menunjukkan penurunan marginal dan sedikit lebih lambat dalam 3 bulan terakhir.

Di mana PMI manufaktur Indonesia masih terkontraksi di bawah 50 yakni berada di level 49,2 pada September 2024, meskipun indeks aktivitas manufaktur tersebut mengalami peningkatan tipis dari bulan sebelumnya 48,9.

Dalam laporan tersebut, diterangkan bahwa pengoperasian di perekonomian sektor manufaktur Indonesia masih pada laju penurunan pada September. Hal ini menggambarkan penurunan lebih lanjut pada output dan permintaan baru.

Padahal, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengaku sektor manufaktur membutuhkan regulasi yang dapat mendorong PMI kembali ke zona ekspansif.

Di antaranya, merevisi Permendag No. 8 Tahun 2024, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik, dan Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) ubin keramik impor dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain impor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper