Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Blak-blakan Alasan iPhone 16 Belum Dijual di RI

Kemenperin memberikan penjelasan terkait izin importasi produk iPhone 16 yang masih ditahan sehingga penjualan belum dapat dilakukan di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait izin importasi produk iPhone 16 yang masih ditahan sehingga penjualan belum dapat dilakukan di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan untuk dapat memperjualbelikan barang yang sepenuhnya diimpor, maka produk tersebut harus memenuhi sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

"iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," kata Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN, Selasa (8/10/2024). 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri, Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, pemerintah memberikan kemudahan skema untuk mencapai syarat TKDN, pertama yakni pembuatan produk dalam negeri yang dinilai paling ideal. 

Kedua, skema aplikasi, mereka membuat aplikasi di dalam negeri. Ketiga, skema inovasi di dalam negeri. Agus menuturkan, dari ketiga skema tersebut Apple selaku produsen iPhone memilih skema ketiga yaitu inovasi. 

"Padahal kita sudah memberikan fleksibilitas, perusahaan bisa menggunakan tiga skema, bisa memilih tiga skema," ujarnya 

Di samping itu, dia menerangkan bahwa sebelumnya produk Apple telah menjual produk-produk di Indonesia karena telah mendapatkan sertifikat TKDN. 

"Namun masa berlaku dari sertifikat tersebut sudah habis, sehingga memang harus diperpanjang," imbuhnya. 

Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. Adapun, Agus menuturkan realisasi investasi Apple baru tercatat Rp1,48 triliun. 

Menurut dia, realisasi tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan produk-produk Apple yang didatangkan ke Indonesia. Terlebih, Apple berkomitmen kepada pemerintah RI untuk investasi sebesar Rp1,71 triliun.

"Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar, kalau ini mereka bisa realisasikan investasi Rp240 miliar," jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper