Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengungkapkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan realisasi investasi mencapai Rp13.528 triliun selama 2025—2029.
Rosan menjelaskan, target tersebut merupakan rancangan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Menurut perhitungan Bappenas, target pertumbuhan ekonomi 8% dicanangkan Prabowo hanya bisa dicapai dengan pertumbuhan investasi rata-rata 16,75% per tahun selama 2024—2029.
"Karena investasi adalah penyumbang kedua nomor dua terbesar untuk pertumbuhan perekonomian kita," kata Rosan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah seperti yang disiarkan kanal YouTube Kemendagri RI, Kamis (7/11/2024).
Dia merincikan, per tahunnya target investasi pada 2024 sebesar Rp1.650 triliun. Jumlah tersebut diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 5,2% dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,12 juta.
Pada 2025, target investasi mencapai Rp1.906 triliun. Angka tersebut diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8% dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,45 juta.
Pada 2026, target investasi mencapai Rp2.280 triliun. Diharapkan, angka tersebut bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 7,6% dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,93 juta.
Baca Juga
Pada 2027, target investasi mencapai Rp2.684 triliun. Target tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8,3% dan menyerap tenaga kerja sebanyak 3,44 juta.
Pada 2028, target investasi mencapai Rp3.116 triliun. Jumlah tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% dan menyerap tenaga kerja sebesar 4 juta.
Terakhir pada 2029, target investasi sebesar Rp3.544 triliun. Angka tersebut diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi mencapai 7,8% dan menyerap tenaga kerja sebesar 4,55 juta.
Oleh sebab itu, Rosan menyatakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal akan coba mempermudah iklim investasi di Indonesia. Dia mencontoh, pihaknya akan menerbitkan perizinan usaha secara otomatis lewat integrasi Sistem RDTR Digital ke dalam Sistem OSS.
"Untuk apa? Untuk mencegah potensi-potensi korupsi," jelasnya.