Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan sedang menunggu hasil kajian dan rekomendasi Tim Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan saat ini Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat udara terjangkau, yang masih dibahas oleh Tim Satgas lintas kementerian/lembaga.
Kemenhub juga telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif terjangkau bagi masyarakat. Namun di sisi lain juga tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan nasional.
“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” kata Elba dalam keterangan resmi, Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut, Elba mengatakan Satgas yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif.
Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, kata Elba, Kemenhub secara intensif dan konsisten melakukan upaya lainnya untuk menstabilkan harga tiket pesawat.
Salah satunya berdiskusi intensif dengan pihak maskapai. Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.
Sebagai informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, kata Elba, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.