Bisnis.com, JAKARTA — LPEM UI memprediksikan belanja pemerintah pusat dalam APBN 2025 akan meningkat paling sedikit senilai Rp39,55 triliun hingga Rp158,21 triliun, sejalan dengan kabinet ‘gemuk’ yang Presiden Prabowo Subianto pimpin.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menyampaikan hal tersebut sejalan dengan asumsi konservatif bahwa ekspansi kabinet hanya meningkatkan aktivitas dan anggaran sebesar 5% hingga 20%.
"Anggaran belanja Pemerintah Pusat diestimasi meningkat sekitar Rp39,55 triliun hingga Rp158,21 triliun di 2025, atau meningkat sekitar 4% hingga 15,8% dari total anggaran belanja dalam APBN 2025," ujarnya dalam Indonesia Economic Outlook 2025, dikutip pada Senin (18/11/2024).
Pada dasarnya, estimasi tersebut berfokus pada implikasi fiskal dari membesarnya ukuran kabinet terhadap peningkatan beban fiskal.
Riefky menyampaikan bahwa peningkatan anggaran sebesar 5% hingga 20% dianggap konservatif menimbang peningkatan jumlah kementerian mencapai sekitar 41% (dari 34 kementerian menjadi 48 kementerian).
Penambahan jumlah kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan sejumlah kekhawatiran, termasuk potensi meningkatnya birokrasi, tidak konsistennya kebijakan antar kementerian/lembaga, naiknya inefisiensi administrasi, dan tambahan beban fiskal.
Baca Juga
Cakupan estimasi mencakup dua komponen, yaitu peningkatan belanja personil dan barang dari Pemerintah Pusat.
Estimasi ini mencakup berbagai subkomponen dalam belanja personil dan barang—seperti belanja gaji dan tunjangan, pensiun, serta belanja perjalanan dinas—yang dianggap terdampak dari adanya ekspansi ukuran kabinet.
Mengingat, Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Kabinet Merah Putih yang berisikan 48 kementerian, terdiri dari 109 anggota, dengan penambahan 22 kementerian dan lembaga baru.
Dengan jumlah 48 kementerian, kabinet saat ini merupakan yang terbesar dalam 58 tahun terakhir.
Terakhir kali jumlah kabinet lebih besar dari 48 kementerian adalah pada tahun terakhir era pemerintahan Presiden Soekarno yaitu kabinet “Dwikora III” di tahun 1966 dengan jumlah kementerian mencapai 79.
Pada 2025, total belanja negara tahun mencapai sebesar Rp3.621,3 triliun, termasuk senilai Rp1.541,4 triliun belanja non-K/L pada belanja pemerintah pusat dan belanja K/L mencapai Rp1.160,1 triliun.
Sementara transfer ke daerah senilai Rp919,9 triliun. Sehingga total belanja pemerintah pusat akan mencapai Rp2.701,4 triliun.
Menggunakan asumsi millik LPEM UI tersebut, artinya belanja pemerintah pusat berpotensi meningkat ke angka Rp2.740,95 triliun hingga Rp2.859,61 triliun dalam APBN 2025.