Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir merespons isu BUMN Pangan berada di bawah Kementerian Pertanian. Pemegang saham mayoritas juga masih akan menunggu aturan yang akan dikeluarkan Pemerintah.
Erick Thohir mengatakan pihaknya terbuka soal wacana ID Food di bawah Kementan. Dia menyebut saat ini KBUMN menjaga program Presiden dan Pemerintah termasuk public service obligation tersebut.
“Jadi ya, kalau BUMN BUMN ini sudah dianggap baik, banyak pihak melihat ini bisa dimaksimalkan lebih baik, ya kita terbuka,” kata Erick di Gedung BUMN, Selasa (19/11/2024).
Meski demikian, Erick menegaskan bahwa kewenangan untuk pemilihan direksi dan komisaris tetap akan menjadi wewenang pemegang saham dengan otoritas utama tetap berada di tangan Presiden.
"Saya tidak melihat adanya persoalan terkait pemilihan direksi dan komisaris. Hal tersebut tetap merupakan wewenang langsung yang berada di tangan Bapak Presiden," ujar Erick.
Erick juga menambahkan bahwa status pemegang saham ID Food masih berada di bawah BUMN, meski ia membuka kemungkinan perubahan struktur sesuai aturan hukum atau peraturan pemerintah (PP) yang akan berlaku nantinya.
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa Kementerian BUMN sejatinya hanya bertugas mengelola, sementara kepemilikan tetap berada pada Kementerian Keuangan dan negara.
Seperti yang diketahui, ID Food diisukan akan berada di bawah Kementan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono.
Dia mengusulkan agar Pupuk Indonesia dan Perum Bulog berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, langkah ini akan mempermudah koordinasi antara kedua BUMN tersebut demi mempercepat pembangunan sektor pertanian nasional.
Meskipun akan berada di bawah Kementan, Sudaryono menegaskan bahwa struktur organisasi perusahaan milik negara tersebut tidak akan mengalami perubahan.