Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Hadapan Buruh, Menaker Pastikan Upah Minimum (UMP) 2025 Naik

Pemerintah menemui kalangan buruh yang melakukan aksi demo di kantor Kemenaker untuk menuntut kenaikan upah minimum atau UMP 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemui kalangan buruh yang menggelar aksi demo menuntut kenaikan upah minimum atau UMP 2025 di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).  - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemui kalangan buruh yang menggelar aksi demo menuntut kenaikan upah minimum atau UMP 2025 di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).  - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menerima audiensi kalangan buruh yang menggelar aksi demo menuntut kenaikan upah minimum atau UMP 2025 di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (20/11/2024). 

Berdasarkan pantauan Bisnis, Menaker dan Wamenaker keluar dari Gedung Kemenaker sekitar pukul 13.00 WIB untuk menemui para demonstran.  Mereka didampingi sejumlah pejabat, Menaker dan Wamenaker duduk lesehan, sembari mendengar keluhan dari para demonstran.

Setelahnya, Menaker bersama Wamenaker naik ke atas mobil komando. Dalam kesempatan itu, Menaker memastikan bahwa pemerintah sepenuhnya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Rasanya di banyak kesempatan kami sudah sampaikan bahwa kami taat dan akan mengikuti putusan MK 100%,” tegas Menaker, Rabu (20/11/2024).

Namun, dia meminta waktu dalam merumuskan aturan pengupahan. Pasalnya, pemerintah ingin aturan yang dikeluarkan nantinya merupakan aturan terbaik bagi semua pihak.

Selain itu, dia juga memastikan bahwa upah minimum tahun depan naik signifikan. Kendati begitu, dia belum bisa mengungkap, berapa persen kenaikan upah minimum tahun depan.

“Saya pastikan UMP 2025 akan naik dan itu akan membahagiakan semua teman-teman di sini,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemui kalangan buruh yang menggelar aksi demo menuntut kenaikan upah minimum atau UMP 2025 di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).  - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemui kalangan buruh yang menggelar aksi demo menuntut kenaikan upah minimum atau UMP 2025 di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).  - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Kalangan buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bersama dengan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan elemen buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rabu (20/11/2024).

Presiden Aspek Indonesia, Muhamad Rusdi menyampaikan, salah satu tuntutan utama adalah meninjau kembali mekanisme kebijakan penetapan upah minimum 2025. Pasalnya, penetapan upah minimum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan tidak berdasarkan pada survei kebutuhan hidup layak (KHL).

“Selama ini, mekanisme yang digunakan dalam penetapan upah minimum tidak didasarkan pada survei KHL, melainkan lebih mengandalkan indeks formula yang jauh dari kondisi riil kehidupan buruh,” kata Rusdi dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper