Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Segera Panggil Apple, Desak Bangun Pabrik di Indonesia

Menperin Agus Gumiwang segera mengundang Apple datang ke Indonesia untuk membahas rencana investasi produsen iPhone di Indonesia
Calon pembeli memegang Apple iPhone 16 Pro Max di sebuah toko di Moskow, Rusia. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Calon pembeli memegang Apple iPhone 16 Pro Max di sebuah toko di Moskow, Rusia. REUTERS/Evgenia Novozhenina

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita segera mengundang Apple datang ke Indonesia untuk membahas rencana investasi produsen iPhone tersebut.

Agus menjelaskan pemanggilan itu dilakukan lantaran dirinya belum mau menyetujui proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) untuk 2024-2026. Menurutnya, nilai investasi itu belum memenuhi azas keadilan.

"Tadi 3 jam kami hitung angka yang berkeadilan itu berapa. Ini bagian proses negosiasinya, Pak Dirjen Ilmate [Setia Diarta] selesai dari ruangan ini dia segera kirim email untuk memanggil pihak Apple datang ke Indonesia untuk sama-sama melakukan pembahasan," kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (25/11/2024).

Agus pun mengaku telah mengantongi angka investasi ideal yang harus dilakukan oleh Apple di Indonesia. Kendati, dia belum bisa mengungkapkan angka investasi adil yang dimaksud. Sebab, hal itu akan dinegosiasikan terlebih dahulu dengan Apple.

Selain itu, Agus mengatakan negosiasi nantinya juga akan membahas mengenai US$10 juta atau Rp1,58 miliar proposal investasi Apple 2020-2023 yang belum terealisasi.

Dia pun berjanji akan meminta Apple melunasi 'utang' investasi pada proposal periode lalu itu. Apalagi, saat ini sudah memasuki 2024 akhir dan Apple sudah mengajukan proposal investasi baru.

Investasi Apple di Indonesia masih menjadi perbincangan. Pasalnya hal ini membuat iPhone 16 Series belum diperbolehkan dijual di Tanah Air.

Oleh karena itu, Kemenperin pun berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan TKDN sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia.  

Ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.  

Apple sendiri memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan dalam pertemuan dengan Apple kelak, pihaknya juga bakal mendesak perusahaan asal Amerika Serikat itu mengambil skema pertama dalam berinvestasi, yakni memabngun pabrik.

"Saya yakin Apple itu mempunya kepentingan besar untuk bisa mulai bisnisnya di Indonesia. Dalam negosiasi tadi yang akan kita utamakan dalam negosiasi tadi dalam tanda kutip pressure Apple menggunakan skema satu, yaitu melakukan investasi pabrik," jelas Agus.

Menurut Agus, memabngun pabrik di Indonesia juga memberikan keuntungan bagi Apple. Sebab, perusahaan itu tak perlu lagi mengaju proposal investasi setiap tiga tahun sekali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper