Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agus Gumiwang Sudah Kantongi Nilai Investasi Ideal yang Harus Dipenuhi Apple

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita belum bisa menyebutkan secara detil berapa jumlah investasi yang harus dipenuhi oleh Apple di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita belum bisa menyebutkan secara detil berapa jumlah investasi yang harus dipenuhi oleh Apple di Indonesia.

Hal itu Agus sampaikan menyusul proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) untuk 2024-2026 yang belum dia setujui. Menurutnya, nilai investasi itu belum memenuhi azas keadilan. 

Dia sebenarnya mengaku sudah mengantongi angka investasi ideal untuk Apple. Bahkan, angka ideal itu didapat dari hasil rapat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pendekatan teknokratis.

"Jadi saya mohon maaf saya belum bisa buka angka-angkanya," ucap Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Agus lantas mengatakan pihaknya segera mengundang Apple datang ke Indonesia untuk membahas rencana investasi produsen iPhone tersebut dalam proposal 2024-2025. Termasuk, mengajukan angka investasi ideal yang telah dia kantongi tadi.

Selain itu, negosiasi nantinya juga akan membahas mengenai US$10 juta atau Rp1,58 miliar proposal investasi Apple 2020-2023 yang belum terealisasi. 

Agus pun berjanji akan meminta Apple melunasi 'utang' investasi pada proposal periode lalu itu. Apalagi, saat ini sudah memasuki 2024 akhir dan Apple sudah mengajukan proposal investasi baru.

Lebih lanjut, Kemenperin berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia. Ini khususnya untuk penjualan iPhone 16 Series. 

Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. 

Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.   

Apple sendiri memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya. 

Agus mengatakan dalam pertemuan dengan Apple kelak, pihaknya juga bakal mendesak perusahaan asal Amerika Serikat itu mengambil skema pertama dalam berinvestasi, yakni memabngun pabrik. 

"Saya yakin Apple itu mempunya kepentingan besar untuk bisa mulai bisnisnya di Indonesia. Dalam negosiasi tadi yang akan kita utamakan dalam negosiasi tadi dalam tanda kutip pressure Apple menggunakan skema satu, yaitu melakukan investasi pabrik," jelas Agus.

Menurut Agus, membangun pabrik di Indonesia juga memberikan keuntungan bagi Apple. Sebab, perusahaan itu tak perlu lagi mengaju proposal investasi setiap tiga tahun sekali. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper