Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan Indonesia dan Direction Générale de l'Aviation Civile (DGAC) Prancis menyepakati perjanjian kerja sama teknis terkait keselamatan penerbangan.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara M. Mauludin mengatakan, kesepakatan kegiatan kerja sama teknis antara Indonesia dan DGAC Prancis juga melibatkan tenaga ahli dari Airbus dan Bureau Veritas.
“Pertemuan pembahasan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Lampiran IV perjanjian kerja sama teknis yang ditandatangani pada 2 Desember 2024 di Kediaman Duta Besar Prancis,” kata Mauludin melalui keterangan resmi, Sabtu (7/12/2024).
Ruang lingkup kerja sama meliputi standardisasi kompetensi inspektur operasi dan kelaikudaraan, pengembangan pola pikir dan pengawasan berbasis risiko, implementasi Program Keselamatan Penerbangan Nasional (SSP), implementasi Sistem Manajemen Mutu serta promosi pengoperasian dan pengembangan prosedur (PBN RNP/AR).
Mauludin mengeklaim keberlanjutan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk masa depan. Ditjen Hubud berkomitmen mendukung setiap program yang disepakati, serta memfasilitasi kebutuhan DGAC Prancis terkait personel, fasilitas, manual, dan data untuk memastikan pelaksanaan kerja sama teknis sesuai target bersama.
Director of Asia-Pacific Cooperation DGAC France Thibaut Lallemand mengatakan bahwa pemerintah Prancis berkomitmen mendukung peningkatan kemampuan pengawasan keselamatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui program kerja sama teknis, dengan dukungan Airbus.
Baca Juga
“Pemerintah Prancis berharap kolaborasi ini memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam pengembangan keselamatan penerbangan sipil,” ujar Thibaut Lallemand.