Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mentan Amran Tebar Pupuk Subsidi dari Sabang-Merauke, Berlaku 1 Januari 2025

Mentan Amran sebut pupuk bersubsidi tersebut akan didistribusikan secara merata dari Sabang sampai Merauke.
Petani membajak sawah yang akan ditanami padi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bisnis/Paulus Tandi Bone
Petani membajak sawah yang akan ditanami padi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pupuk bersubsidi mulai tersedia pada 1 Januari 2025 untuk musim tanam pertama tahun depan (MT I/2025).

Amran menyampaikan, pupuk bersubsidi tersebut akan didistribusikan secara merata dari Sabang sampai Merauke.

“Moga-moga ke depan, mulai 1 Januari. Sekarang persiapan 1 Januari, semua sudah running. Pupuk sudah tersedia, kami sudah cek di lapangan,” kata Amran ketika ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Selain pupuk bersubsidi, pemerintah juga akan menyalurkan alat mesin pertanian. Pengiriman alat-alat tersebut akan dilakukan mulai Januari 2025.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmat Pribadi sebelumnya telah memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi mencukupi.

“Insya Allah, mulai Januari 2025 pupuk dapat langsung dimanfaatkan oleh petani,” kata Rahmat dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

Sesuai arahan Kementan, Perseroan telah menyesuaikan sistem dan proses bisnis kami sesuai arahan dari Kementan. Rahmat meyakini, Peraturan Presiden baru terkait distribusi pupuk subsidi nanti dapat diimplementasikan dengan baik.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut, penyederhanaan regulasi distribusi pupuk subsidi, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyampaikan, aturan distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan belasan kementerian dan 145 regulasi kini telah diringkas secara bertahap. 

“Prinsipnya, pupuk harus mudah diakses oleh petani tanpa mengabaikan akuntabilitas,” ungkap Sudaryono.

Adapun, alokasi pupuk nasional untuk tahun 2025 telah ditetapkan melalui Kepmentan No. 644/2024 dan telah diinformasikan kepada dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia. 

“Dengan terbitnya Kepmentan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan, pupuk subsidi akan didistribusikan tepat waktu hingga ke tingkat kecamatan,” jelasnya.

Dia optimistis, produktivitas pertanian nasional akan meningkat dengan mekanisme distribusi yang lebih sederhana.

 “Pupuk yang tersedia tepat waktu dan sesuai kebutuhan akan meningkatkan semangat petani, produksi nasional naik, dan target swasembada pangan bisa tercapai secepat-cepatnya,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper