Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota LPG 3 Kg Tahun Ini Jebol, ESDM: Masih Terkendali

Penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) tahun ini telah melebihi alokasi APBN 2024.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Plt Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyebut, penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang melebihi alokasi APBN 2024 relatif terkendali.

Dadan menjelaskan, kuota LPG 3 kg pada APBN 2024 adalah sebesar 8,03 juta ton. Sementara saat ini, penyaluran LPG bersubsidi itu telah mencapai 103% dari kuota tersebut.

Dengan kata lain, terdapat kelebihan penyaluran sebesar 3% dari kuota yang telah ditentukan. Namun, Dadan menilai kelebihan kuota tahun ini masih lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Angka 3% ini masih lebih rendah dari pertumbuhan yang terjadi selama ini. Pertumbuhan LPG itu di angka 4,5%. Sekarang kita berhasil menurunkan, artinya itu menjadi semakin tepat sasaran," kata Dadan usai acara Hilir Migas Conference, Expo & Award di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Adapun, Kementerian ESDM mencatat kenaikan penyaluran LPG 3 kg selama 2019 sampai dengan 2022 berada di kisaran 4,5% setiap tahunnya. Kendati demikian, terjadi tren penurunan pada penyaluran 2022 ke 2023 ke level 3,2%.

Di sisi lain, Kementerian ESDM memproyeksikan kebutuhan kuota LPG 3 kg untuk tahun 2025 berada di level 8,17 juta ton.  

Proyeksi itu menggunakan realisasi harian periode Januari dan Februari 2024 setiap kabupaten atau kota, sesuai dengan surat Dirjen Migas kepada Dirjen Anggaran Nomor B-1802/MG.05/DJM/2024 tanggal 16 Februari 2024.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menuturkan bahwa penyaluran LPG bersubsidi tahun ini telah overkuota.

Simon mengatakan, kondisi overkuota itu terjadi sebelum periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dengan kata lain, overkuota tersebut berpotensi naik lagi.

"Untuk realisasi PSO [public service obligation] yang sudah dijalankan hingga Desember ini, seperti yang saya sampaikan tadi, untuk LPG memang ada kelebihan kurang lebih 3% overkuota," kata Simon dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper