Bisnis.com, JAKARTA - Akselerasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu didorong, terutama karena besarnya kontribusinya dalam perekonomian Indonesia. UMKM dikatakan sebagai tulang punggung (backbones) akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini dikarenakan porsi UMKM yang cukup besar dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga dapat menciptakan banyak lapangan kerja, sehingga mengurangi angka kemiskinan secara nasional.
Berdasarkan data Kemenkop UKM (2023) kontribusi UMKM mencapai 61% dari total PDB dan mampu menyerap 97% total tenaga kerja secara nasional. Hal ini mencerminkan betapa penting dan signifikannya kontribusi sektor UMKM dalam menunjang perekonomian Indonesia.
Secara historis di setiap krisis, UMKM telah menjadi penyangga untuk menjaga ketahanan dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Melalui pengembangan UMKM yang efektif, dapat mendorong proses pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih cepat. Oleh karena itu, UMKM perlu didorong untuk terus bangkit, bahkan diperluas hingga dapat melintasi global (cross border). Partisipasi seluruh pihak, baik pemerintah, seluruh otoritas bahkan masyarakat menjadi sangat urgen untuk membantu UMKM agar dapat go export dan go global.
Perluasan transformasi digital dan perkembangan teknologi saat ini, telah menjadi game changer dalam mendorong pengembangan UMKM termasuk UMKM hijau di Indonesia. Digitalisasi telah mengubah lanskap bisnis operasional UMKM secara signifikan, termasuk mengakselerasi penguatan daya saing UMKM domestik bahkan sampai ke pasar global.
Koirala (OECD, 2019) mendefinisikan UMKM hijau adalah UMKM yang memiliki peran dalam memelihara iklim, ramah terhadap lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati melalui proses bisnis yang dilakukan. UMKM hijau menggabungkan konsep bisnis yang mengutamakan aspek lingkungan, dengan mengelaborasi proses produksi, output dengan prinsip keberlanjutan dan ekonomi sirkular, yang bertujuan mencapai keseimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Baca Juga
Berdasarkan survei UGM (2020), mayoritas UMKM berusaha menjalankan bisnisnya dengan tetap menjaga lingkungan. Hal ini dinilai memiliki sejumlah manfaat, antara lain meningkatkan citra yang baik, memberikan nilai tambah (value added), dan proses bisnis yang tetap memberikan kemaslahatan bagi ekosistem.
Kendati demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM yang ramah terhadap lingkungan ini. Dari sisi penawaran
(supply), UMKM hijau membutuhkan lebih banyak biaya, terutama dalam memenuhi standar hijau, keterbatasan dalam memperoleh akses bahan baku dan pendukung produksi lainnya, serta kapasitas pelaku UMKM hijau yang perlu ditingkatkan. Dari sisi permintaan (demand), tantangan yang dihadapi berupa perubahan mindset mengenai “sustainable” di masyarakat, produk ramah lingkungan dinilai sebagai produk eksklusif dan mahal, serta masih terbatasnya alternatif pilihan produk.
Di tengah krisis alam yang makin meningkat, UMKM dinilai perlu melakukan adaptasi terhadap tuntutan era baru yang dinilai lebih menjunjung prinsip aspek keberlanjutan. Penggunaan energi terbarukan, adopsi teknologi berwawasan lingkungan dan proses daur ulang terhadap bahan baku, serta proses produksi yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan, menjadi langkah strategis bagi transformasi UMKM ke depan. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, akan tetapi mampu berkompetisi dengan UMKM lain di pasar global.
Terdapat ruang penguatan bagi pengembangan UMKM hijau Indonesia ke depan. Pertama, penguatan produk unggulan hijau (go green), dengan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik daerah, mencakup desain, kemasan produk, dan fitur produk yang sesuai dengan permintaan konsumen, dengan tetap mengedepankan kearifan lokal; Kedua, pengembangan kanal digital (go digital), pemanfaatan teknologi membantu UMKM dalam mengakses platform e-commerce, yang memungkinkan untuk menjual produk secara langsung kepada konsumen di luar daerah bahkan luar negeri, dengan menciptakan ekosistem digital bagi UMKM hijau;
Ketiga, penguatan pasar lokal dan global (go global), melalui fasilitasi pemasaran produk berkelanjutan dan menampilkan label serta sertifikasi hijau yang diakui secara global, termasuk penguatan akses keuangan, melalui program business matching sesuai kebutuhan pelaku UMKM hijau agar memiliki struktur modal yang kuat.
Pemerintah pusat berperan sentral dalam mendukung mendukung transformasi UMKM menuju praktik bisnis yang memegang prinsip berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah berperan strategis dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat di daerah, termasuk penghubung kebijakan pusat dengan kondisi ekonomi daerah.
Dengan penguatan kolaborasi antarinstansi di daerah yang komprehensif dan terintegrasi, akan mempersiapkan UMKM hijau untuk tampil lebih percaya diri dalam mengakses pasar global, sehingga tidak hanya meningkatkan nilai ekspor tetapi juga berkontribusi pada agenda pembangunan berkelanjutan.
Momentum ini sejalan dengan tren pasar global yang makin mengutamakan produk dan layanan hijau yang tidak hanya mempertimbangkan kelestarian alam, kesempatan ini juga mendorong UMKM untuk menjadi lebih inovatif, kompetitif, dan memiliki komitmen terhadap kelestarian alam.