Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HPP Gabah Tak Sesuai Harapan Petani, Bos Bapanas Bilang Begini

Kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram (kg) belum sesuai dengan harapan petani.
Buruh tani memanen padi di lahan persawahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/8/2024). Bisnis/Abdurachman
Buruh tani memanen padi di lahan persawahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/8/2024). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram (kg) belum sesuai dengan harapan petani. 

Merespons hal tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa pemerintah harus menyeimbangkan harga di hulu dan hilir. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

Inilah alasan pemerintah menetapkan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram mulai 15 Januari 2025.

“Jadi harus wajar di hulu dan di hilir,” kata Arief ketika ditemui di Kantor Koordinator Bidang Pangan, Senin (6/1/2025).

Dalam catatan Bisnis, Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah mengerek HPP untuk dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp7.000 per kilogram, alih-alih Rp6.500 per kilogram sebagaimana direncanakan. 

Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, rencana pemerintah menetapkan HPP gabah menjadi Rp6.500 per kilogram dinilai tidak layak bagi petani, utamanya petani yang menyewa lahan untuk pertanian dan mempekerjakan orang lain. Sebab, nilai yang diusulkan pemerintah tidak memberikan keuntungan bagi para petani tersebut. 

“Kalau mau petani sejahtera ya [HPP gabah] harus Rp7.000 per kilogram,” kata Henry kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025). 

Usulan kenaikan HPP gabah tersebut, kata dia, menyusul adanya sejumlah komponen input yang mengalami kenaikan harga. Diantaranya, harga benih, obat-obatan tanaman, hingga biaya beli bahan bakar minyak (BBM) untuk irigasi.

Meski biaya komponen-komponen ini tak naik signifikan, Henry menilai bahwa hal ini telah menyebabkan penurunan pendapatan jika dihitung dari HPP yang berlaku saat ini sebesar Rp6.000 per kg.

Jika pemerintah tetap mematok HPP gabah sebesar Rp6.500 per kg, Henry berpandangan pemerintah harus menyiapkan lahan untuk petani, minimal 2 hektare per petani. 

Menurutnya, dengan cara ini, pemerintah dapat membantu menyejahterakan petani, lantaran produktivitas dan pendapatan petani bisa terkerek. 

“Karena kalau dia 2 hektare, ya istilahnya kalikan lah dia Rp6.500 per kilogram, 10 ton aja dalam dua kali panen sudah Rp130 juta [penghasilannya],” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper