Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pertemuan koordinasi dalam rangka memperkuat tata kelola industri manufaktur yang sebagian besar merupakan industri padat karya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya dan jajaran Kemenaker sepakat akan rutin melaksanakan kunjungan dan rapat bersama setiap awal semester, diawali semester I/2025.
"Mudah-mudahan ini bisa jadi satu sinyal kepada pelaku usaha dan pelaku industri karena kedua kementerian ini melakukan koordinasi untuk mengelola, khususnya sektor manufaktur ke depannya," kata Agus dalam rapat di Kemenperin, Senin (6/1/2025).
Kedua kementerian tersebut nantinya akan menyiapkan tim teknis untuk saling mengisi informasi dan data yang dibutuhkan. Agus menilai kedua kementerian ini memiliki tujuan yang serupa, yakni untuk mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dalam negeri lewat pertumbuhan industri.
Menurut Agus, simplikasi dari tupoksi Kemenaker yakni menekan angka pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan. Kendati demikian, kebanyakan kebijakan untuk mencapai dua tugas tersebut berada di kementerian/lembaga lain.
“Salah satu yang menjadi kementerian atau lembaga yang sangat penting bagi Kemenaker, ya Kemenperin karena Kemenperin menyerap tenaga kerja cukup besar,” ujarnya.
Baca Juga
Agus pun menerangkan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur juga sangat bergantung dari kebijakan k/l lain. Beberapa contoh di antaranya yaitu kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) hingga pengaturan ekspor-impor.
“Itu salah satu contoh yang kebijakannya tidak ada di kami, tata kelola ekspor impor berkaitan dengan perlindungan lartas dan sebagainya itu bukan di kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengakui pertemuan tersebut sedikit banyak menyinggung upaya pemerintah dalam menyelamatkan industri tekstil, dalam hal ini PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex yang dijerat status pailit.
Sebelumnya, Agus memastikan bahwa pihaknya tengah berupaya mengundang pihak kurator yang ditugaskan dalam proses kepailitan Sritex untuk bertemu, sekaligus mendorong terjadinya going concern atau keberlanjutan usaha.
“Ada sedikit, yang kurator itu saya undang dan mereka menjawabnya adalah mereka harus membicarakan dulu tim kuratornya, tapi intinya mereka siap diundang ke kantor kami untuk membicarakan hal-hal penting dan harus dibicarakan antara pemerintah dan kurator,” pungkasnya.