Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah resmi menerima proposal Apple Inc. terkait investasi di Indonesia untuk memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) demi mendapatkan izin edar produk terbarunya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, proposal tersebut telah diterima pihaknya pada 6 Januari 2025 kemarin dan sedang dalam tahap negosiasi bersama tim teknis Kemenperin dan Apple pada hari ini.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada time frame yang kita tetapkan. Bisa done deal hari ini. Bisa done deal malam ini. Bisa done deal besok. Bisa done deal next week. Bisa next month. Jadi, untuk waktu kami tidak tetapkan target. Yang kami tetapkan target itu adalah substansinya,” kata Agus di Kantor Kemenperin, Selasa (7/1/2025).
Dia menyebut bahwa tim dari Apple yang datang ke kantor Kemenperin sebanyak empat orang, dan tim teknis Kemenperin sebanyak enam orang. Agus memastikan akan ikut memonitor perkembangan dari negosiasi yang berlangsung.
Adapun, Apple tampak menyambangi kantor Kemenperin pada Selasa (7/1/2025) pukul 14.30 WIB dan baru melakukan pertemuan dengan Menperin pada 15.30 WIB. Pertemuan dengan Menperin hanya berlangsung 30 menit kemudian dilanjutkan dengan negosiasi di Direktorat Ilmate.
“Nanti disampaikan setelah semuanya done deal. Bagian dari substansi negosiasi kan nggak bisa kita sampaikan di publik. Nggak etis ya kalau bagian yang jadi substansi negosiasi saya sampaikan ke publik sekarang, sementara mereka lagi negosiasi,” ujarnya.
Baca Juga
Agus belum dapat memastikan angka investasi yang ditawarkan Apple dalam proposal resmi yang diterima Kemenperin. Namun, jika nilainya sebesar US$1 miliar sebagaimana dikabarkan beberapa waktu lalu, maka menurut dia, angka tersebut masih belum cukup.
Di sisi lain, Agus juga menyampaikan kepada perwakilan Apple yang hadir yakni Nick Amman selaku Vice President of Global Policy Apple bahwa isu terkait Apple yang belum memenuhi TKDN menjadi perhatian masyarakat.
“Berdasarkan sebut saja survei-survei yang ada di masyarakat, publik itu mendukung Kemenperin. Jadi, pihak Apple harus tahu itu. Jadi kami di Kemenperin itu melakukan negosiasi dengan Apple sebagai tugas kami. Kami diawasi oleh masyarakat. Kami tahu betul perasaan masyarakat,” jelasnya.
Yang jelas, masyarakat Indonesia mendorong agar Apple bisa menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan fasilitas produksi atau pabrik.
“Belum lagi masyarakat mendukung kami agar bisa menjaga regulasi yang kita tetapkan berkaitan dengan lokal konten TKDN. Itu kami tangkap dan oleh sebab itu yang tetap kami jaga prinsipnya adalah prinsip keadilan,” pungkasnya.