Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Berpotensi Kurangi Penerima Gas Murah Industri (HGBT)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berpotensi untuk memangkas jumlah perusahaan yang berhak menerima harga gas bumi tertentu (HGBT).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (1/11/2024)/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (1/11/2024)/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berpotensi untuk memangkas jumlah perusahaan yang berhak menerima harga gas bumi tertentu (HGBT).

HGBT merupakan kebijakan pemerintah untuk menetapkan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Kebijakan yang diberlakukan sejak 2020 untuk tujuh sektor industri dengan harga gas sebesar US$6 per MMBtu itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Adapun, program HGBT menyasar tujuh subsektor industri yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet,

Bahlil pun mengatakan, pihaknya masih mengkaji terkait kelanjutan program tersebut pada tahun ini. Dia juga membuka opsi untuk memangkas jumlah sektor industri penerima HGBT itu.

"Ada kemungkinan [memangkas jumlah perusahaan atau industri], kami lagi ada bahas, tapi belum final ya," kata Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Selain itu, Bahlil juga mengatakan, pemerintah tengah mengevaluasi pelaksanaan program HGBT sebelumnya.

Dia menjelaskan, HGBT sejatinya bertujuan untuk memberikan keuntungan bisnis bagi perusahaan penerima. Oleh karena itu, jika ada perusahaan yang sudah untung, Bahlil akan mengeluarkan perusahaan tersebut dari daftar penerima HGBT.

Menurutnya, tolak ukur keuntungan perusahaan itu dilihat dari kesehatan internal rate of return (IRR).

"Yang IRR-nya udah bagus, kemungkinan kita dapat pertimbangkan untuk dikeluarkan di dalam checklist HGBT," kata Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah membuka peluang melanjutkan kebijakan HGBT sebesar US$6 per MMBtu untuk industri yang sedianya akan berakhir pada 2024. 

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto menjelaskan bahwa pertimbangan perpanjangan HGBT saat ini sedang menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Pertimbangan HGBT diperpanjang untuk mendorong daya saing industri dalam negeri, khususnya industri petrokimia. Sebelum berakhir pemerintahan yang lalu, BPKP sudah diminta segera mengaudit," ujar Eko dalam diskusi Bisnis Indonesia Forum: Dukungan Pemerintah Baru Genjot Manufaktur Petrokimia, dikutip Sabtu (23/11/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper