Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wabah PMK Merebak, Keran Impor Daging Sapi Jelang Puasa Bakal Dibuka?

Keran impor sapi berpeluang dibuka oleh pemerintah imbas banyaknya sapi yang terjangkit PMK, terlebih Indonesia sebentar lagi memasuki bulan puasa
Peternak memberi makan sapi perah milik Pondok Pesantren Binaul Ummah di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Bisnis/Rachman
Peternak memberi makan sapi perah milik Pondok Pesantren Binaul Ummah di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Ribuan ternak yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berpotensi membuka keran impor daging sapi besar-besaran untuk memenuhi permintaan daging menjelang puasa. Alhasil, harga daging sapi diperkirakan melambung pada momentum puasa.

Kementerian Pertanian mencatat bahwa secara nasional, pada 28 Desember 2024–8 Januari 2025, terdapat 13.287 ekor ternak sakit dilaporkan akibat PMK. 

Wabah ini terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Timur, dengan data menunjukan total 496 kasus terjadi dalam satu bulan terakhir.

Pengamat Peternakan dari Universitas Padjajaran Rochadi Tawaf mengaku khawatir akan adanya penurunan populasi ternak akibat wabah penyakit ini. Sebab, pada tahun lalu, dia menyebut penurunan populasi dan produksi hampir mencapai 30% imbas wabah PMK.

Di sisi lain, permintaan daging sapi akan meningkat di dalam negeri, apalagi menjelang puasa.

Dengan wabah PMK ini, kata Rochadi, permintaan daging sapi akan terus meningkat sedangkan populasi menurun. Imbasnya, pemenuhan daging sapi akan bergantung pada keran impor alias food trap (keterperangkapan pangan).

“Kalau daging, diganti sama daging impor, impor [daging sapi] yang membesar nanti. Jadi ketergantungan kita terhadap impor [daging sapi] makin membesar,” kata Rochadi saat dihubungi Bisnis, Minggu (12/1/2025).

Rochadi menyampaikan bahwa saat ini persentase impor daging sudah hampir mendekati 50%. Padahal, sebelumnya kebutuhan daging dalam negeri mampu diproduksi sebanyak 70%, sisanya berasal dari impor.

Ilustrasi sapi
Ilustrasi sapi

“Ketergantungan impornya membesar, harga pasti mahal, karena sapinya nggak ada, orang mintanya banyak,” ujarnya.

Menyitir Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Minggu (12/1/2025) pukul 17.46 WIB, harga daging sapi murni di pedagang eceran mencapai Rp135.100 per kilogram secara rata-rata nasional. Harganya merangkak 0,16% atau Rp210.

Data tersebut menunjukkan harga daging sapi murni tertinggi terjadi di Papua Pegunungan tembus Rp170.000 per kilogram. Sedangkan harga terendah dipatok Rp116.800 per kilogram di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan Imron Suandy mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan program vaksinasi untuk mengendalikan kasus PMK. 

Imron menyampaikan bahwa pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha peternakan, asosiasi, dan stakeholder lainnya untuk mengendalikan wabah PMK.

Imron menjelaskan bahwa tingkat kematian PMK sangat kecil, yakni kurang dari 2%.

“PMK bukan penyakit menular dan berbahaya bagi manusia, ternak yang terinfeksi aman untuk dikonsumsi, yang harus diperhatikan penanganannya tidak mencemari lingkungan dan berpotensi menjadi sumber penular bagi ternak hidup di sekitarnya,” jelas Imron kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (12/1/2025).

Selain vaksinasi, pengendalian PMK dilakukan dengan strategi pembentukan Satgas agar pekerjaan lebih terkoordinasi dari pusat hingga daerah, investigasi dan respons cepat terhadap laporan dugaan kasus PMK. Serta, vaksinasi pada hewan sehat di sekitar wilayah kasus.

Pengendalian PMK juga dilakukan dengan pengobatan pada ternak sakit, peningkatan daya tahan tubuh ternak dengan pemberian vitamin, pembersihan dan desinfeksi kandang, peternakan, pasar hewan, dan edukasi kepada peternak dan masyarakat.

Selain itu, Kementan juga menyediakan layanan hotline pelaporan masyarakat dalam pengaturan lalu lintas ternak. “Kewaspadaan kejadian PMK juga sudah dilakukan oleh wilayah yang masih bebas dari PMK,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper