Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku telah mengetahui siapa pemilik pagar laut di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kendati telah mengetahui nama perusahaan yang membangun pagar tersebut, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin enggan untuk mengungkap nama perusahaan tersebut.
“Yang Bekasi itu pemiliknya kita sudah ketahui, tapi saya nggak bisa sebut siapa pemiliknya,” kata Doni ketika ditemui di Kantor KKP, Selasa (14/1/2025).
Doni menuturkan, pihak KKP sudah mengirimkan surat ke perusahaan terkait untuk menghentikan aktivitas pemagaran laut pada 19 Desember 2024. Sebab, ada indikasi bahwa perusahaan tersebut melakukan pelanggaran lantaran tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Lebih lanjut, Doni mengungkap alasan perusahaan itu nekad melakukan aktivitas pemagaran laut lantaran telah memiliki KKPR [kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang] Darat. Padahal, dari hasil pelacakan Gotek KKP selama 30 tahun terakhir, area tersebut termasuk wilayah laut.
“Dari hasil pelacakan geotek kami selama 30 tahun terakhir, daerah itu nggak pernah darat. Daerah itu laut. Jadi kalau dia laut dia harus punya PKKPRL,” jelasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, pagar laut di Bekasi ramai diperbincangkan usai salah satu pemilik akun @BebySoSweet mengunggah video pendek yang memperlihatkan pagar bambu di sekitar pesisir Kabupaten Bekasi.
Dalam unggahannya di platform media sosial X, akun tersebut mengungkap bahwa pagar bambu misterius tidak hanya ditemukan di Tangerang, Banten, tapi juga di Tarumajaya, Bekasi.
“Selain pagar bamboo misterius yg terbentang sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten, pemagaran bamboo ditemukan juga di wilayah Bekasi tepatnya di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (13/1/2025).