Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kretek Minta Perlindungan Pemerintah, Ini Alasannya

Industri kretek meminta perlindungan dari pemerintah terkait dengan rencana penerapan regulasi soal tembakau.
Pekerja pabrik rokok kretek di Kabupaten Bantul. Bisnis
Pekerja pabrik rokok kretek di Kabupaten Bantul. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Industri kretek nasional meminta perlindungan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berisiko mendapatkan tekanan dari rencana implementasi regulasi baru.

Ketua Umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi menuturkan regulasi yang dimaksud antara lain Peraturan Pemerintah No. 28/2024 (PP 28/2024) Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif, dan aturan turunannya (Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan)

"Ruang lingkup pengaturan tersebut akan mematikan kelangsungan industri kretek nasional," kata Homaidi dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Dia menjelaskan PP No. 28/2024 mengatur soal pembatasan tar dan nikotin, melarang bahan tambahan dan penyeragaman kemasan rokok. Hal tersebut dinilai tidak cocok diterapkan di Indonesia yang memiliki produk khas seperti kretek.

Menurutnya, bahan baku kretek merupakan tembakau lokal yang memiliki nikotin tinggi serta kandungan rempah seperti cengkeh. Implementasi regulasi tersebut berisiko menekan tingkat serapan hasil panen petani tembakau dan cengkeh.

Dia memaparkan sejumlah alasan bagi pemerintah Indonesia untuk tidak meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Pertama, komoditas tembakau dan produk hasil tembakau berperan penting terhadap penerimaan negara melalui cukai.

Kedua, industri kretek merupakan salah satu sektor padat karya yang memiliki integrasi dari hulu sampai ke hilir. Adapun, tenaga kerja yang diserap bisa mencapai lebih dari 6 juta orang.

Hal itu sejalan dengan visi misi Asta Cita presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang ingin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Homaidi menilai pemerintah perlu duduk bersama dengan pemangku kepentingan terkait untuk menentukan peta jalan kebijakan di di industri tembakau. Selain itu, menolak semua bentuk intervensi asing kepada pemerintah untuk melindungi industri kretek nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper