Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beredar Kabar Pagar Laut di Tangerang Bakal Dicabut, Begini Respons KKP

Tersiar kabar kelompok masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30,16 km di wilayah pesisir Tangerang akan mencabut pagar bambu tersebut.
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Adam Rumansyah.
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Adam Rumansyah.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara usai menerima kabar bahwa kelompok masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Tangerang, Banten akan mencabut pagar bambu tersebut.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan kabar tersebut merupakan hal yang bagus dan mengharapkan masyarakat terkait untuk lebih cepat mencabut pagar sepanjang 30,16 km itu.

“Kalau memang ada informasi tersebut ya sangat bagus dan kami sangat berterima kasih. Semakin cepat itu semakin baik,” kata Pung dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/1/2025).

Sejalan dengan adanya informasi ini, Pung mengharapkan aktivitas nelayan bisa berjalan dengan normal tanpa ada gangguan.

Di sisi lain, Pun menegaskan bahwa memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir.

Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.

Panjang 30,16 km itu meliputi 16 kecamatan dengan perincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga diberi pemberat berupa karung berisi pasir. 

“Kemudian di dalam area pagar laut itu sudah juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri,” katanya.

Adapun, pihaknya pertama kali mendapat informasi mengenai keberadaan pagar laut ini pada 14 Agustus 2024. Eli mengungkap, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan pada 19 Agustus 2024. Dari kunjungan ke lapangan ada aktivitas pemagaran laut saat itu masih di sepanjang kurang lebih 7 km. 

Kemudian pada 4-5 September 2024, pemprov Banten bersama dengan Polsus dari PSDKP KKP dan juga tim gabungan dari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi.

Eli Susiyanti menuturkan, pada 5 September 2024, pihaknya membagi dua tim. Tim pertama langsung terjun ke lokasi, sedangkan satu tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa di daerah itu. 

Kala itu, informasi yang didapatkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun dari desa terkait pemagaran laut di daerah itu. Saat itu pula belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemagaran tersebut. 

Selanjutnya, Eli mengaku bahwa pada 18 September 2024, pihaknya kembali melakukan patroli dengan melibatkan dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Saat itu, DKP Banten meminta aktivitas pemagaran dihentikan. 

“Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Polairut, PSDKP KKP, PUPR Satpol-PP, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana, dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km. Terakhir malah sudah 30 km,” tuturnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper