Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi X DPR Minta Kaji Izin Tambang untuk Kampus: Jangan Sampai Bisnisnya Lebih Tinggi

Komisi X DPR menegaskan perlu adanya kajian tepat terkait wacana pemberian secara prioritas izin tambang untuk perguruan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menanggapi soal kampus kelola tambang, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menanggapi soal kampus kelola tambang, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menegaskan perlu adanya pengukuran yang tepat terkait wacana pemberian secara prioritas izin tambang untuk perguruan tinggi atau kampus.

Dia berpandangan demikian lantaran tak ingin hal bisnisnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan tujuan utamanya yaitu untuk pendidikan.

“Ya bagi kami harus dikaji dulu, harus diukur benar, jangan sampai bisnisnya lebih tinggi dibanding tujuan utama pendidikan itu,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Dilanjutkannya, Politikus PKB itu mengaku wacana dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) tersebut juga akan menjadi perbincangan dalam pihaknya.

“Itu juga termasuk yang akan kami bicarakan, tapi itu kan hanya sekadar wacana, kami akan tanyakan juga nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Minerba. Artinya, RUU yang baru dibahas Baleg awal pekan ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR. 

Baleg DPR berniat untuk memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare, pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, hingga pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menerangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin memberi peluang kepada institusi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. 

Hal itu, lanjutnya, tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dengan kelebihan anggaran dari tambang ini, perguruan tinggi dapat meningkatkan fasilitas hingga kualitas tenaga pengajar. 

“Maka untuk anggaran tadi, itu diberikan peluang untuk setiap perguruan tinggi itu dapat mengelola pertambangan. Karena di situ ada unsur yang disebut bisnis untuk mencapai kebutuhan anggaran tadi itu. Jadi tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (21/1/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper