Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Disarankan Hapus PPN untuk Tekan Harga Tiket Pesawat

Pengamat meminta pemerintah menghapus PPN agar tiket pesawat dapat turun minimal 12%,
Arsip foto - Calon penumpang pesawat menggunakan masker berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww/aa.
Arsip foto - Calon penumpang pesawat menggunakan masker berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww/aa.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta terlibat lebih dalam menekan harga tiket pesawat dengan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyebutkan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, kebijakan untuk penurunan tiket dibebankan ke badan usaha, baik maskapai, pengelola bandara hingga penyedia avtur. 

“Selama Nataru ini, kontribusi semua dari Badan Usaha, peran pemerintah apa? Pajak [PPN] tidak turun loh. Kalau memang pemerintah mau harga langsung turun, PPN dihapus itu langsung turun minimal 12%, jadi jangan cuma badan usaha terus yang digencet,” kata Alvin kepada wartawan, Rabu (22/1/2025). 

Selain peran pemerintah dalam penghapusan PPN, Alvin juga mengatakan perlunya peningkatan wisata yang tidak hanya mengandalkan alam. Hal ini akan mendongkrak jumlah wisatawan khususnya wisatawan asing. 

“Kalau Pak Prabowo bilang [PPN] hari ini hapus, hapus. Selesai,” tegasnya. 

Sebagai informasi, pemerintah sendiri memberlakukan empat kebijakan guna menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% selama libur Nataru. 

Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi menjelaskan empat strategi telah disepakati untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru, khususnya untuk penerbangan berjadwal kelas ekonomi pada rute domestik.

“Pertama, memperpanjang jam operasional bandara dan layanan navigasi penerbangan menjadi 24 jam selama Desember,” kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V, Rabu, (4/12/2024).  

Strategi kedua mencakup diskon 50% untuk tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) serta tarif pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U). 

Diskon ini berlaku untuk bandara yang dikelola Kemenhub maupun yang dikelola oleh Injourney Airports.  Strategi ketiga adalah pengurangan fuel surcharge, dari 10% menjadi 2% untuk pesawat jet, dan dari 25% menjadi 20% untuk pesawat propeller. 

Strategi keempat adalah memberikan potongan harga avtur di 19 bandara, dengan harga diskon berkisar antara Rp700 hingga Rp980 per liter, berlaku sepanjang Desember 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper