Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi VII Desak Kemenhub Kaji Kelangsungan Usaha Maskapai Domestik

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendesak Kemenhub mengkaji keberlangsungan maskapai domestik di tengah persaingan dengan maskapai asing
Pesawat tengah parkir di Bandara Hang Nadim/dok BP Batam
Pesawat tengah parkir di Bandara Hang Nadim/dok BP Batam

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan kajian mendalam terkait keberlangsungan usaha maskapai domestik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan industri penerbangan dalam negeri tetap kompetitif dan mampu bertahan di tengah berbagai tantangan.  

Menurut Bambang, kajian tersebut harus mencakup evaluasi terhadap kondisi maskapai untuk memastikan standar keselamatan dan kenyamanan layanan minimum tetap terjaga. Selain itu, kajian diperlukan untuk memahami penyebab kegagalan beberapa maskapai dalam menjaga kontinuitas layanan mereka.  

"Hal ini penting agar kita bisa memahami iklim usaha industri penerbangan saat ini, sehingga dapat mendukung pelaku usaha maskapai domestik untuk terus berkiprah," ujar Bambang, Sabtu (25/1/2025).  

Bambang juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terhadap potensi dominasi maskapai asing dalam rute penerbangan domestik. Dia berpandangan hal itu dapat membahayakan kedaulatan transportasi udara Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh negara kepulauan seperti Indonesia.  

Lebih lanjut, dia menyebut pemerintah harus melibatkan pelaku usaha, perwakilan pengguna jasa, dan lembaga penelitian dalam menyusun kebijakan jangka panjang yang mendukung keberlanjutan usaha maskapai domestik. Langkah ini juga harus diiringi dengan upaya pengurangan biaya operasional, seperti subsidi biaya kebandaraan, avtur, dan infrastruktur pendukung.  

"Kami berharap Kementerian Perhubungan segera mengambil langkah konkrit untuk memastikan industri maskapai domestik tetap kompetitif dan berkelanjutan," kata Bambang. 

Selain itu, dia mengusulkan agar pemerintah mengatur harga tiket di peak season agar tidak lebih murah dibandingkan dengan waktu reguler. Penurunan tarif dilakukan yang terbesar di jangka waktu satu bulan sebelum hari H peak season (Lebaran dan Nataru), serta setiap minggu tarif dinaikkan secara bertahap sampai di puncaknya adalah harga yang tertinggi. Sehingga penumpang maskapai dapat tersebar.

"Sehingga masyarakat tidak akan menemui kesulitan mendapatkan transportasi saat di peak season. Karena bila terjadi ketidakseimbangan supply and demand, maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan tiket. Akhirnya masyarakat dan airlines dirugikan,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper