Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kampus Dapat Izin Tambang di Revisi UU Minerba, Puan: Jangan Diawali dengan Saling Curiga

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya akan membuka ruang atas masukan masyarakat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya akan membuka ruang atas masukan masyarakat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dia mengatakan, penerimaan aspirasi ini dimaksudkan untuk mencegah salah persepsi atau salah komunikasi antara semua pihak terkait dan masyarakat.

“Jadi jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga, marilah kita sama-sama bicarakan dan diskuskan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang Insyaallah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Anak dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap dengan adanya titik temu tersebut, revisi UU Minerba dapat bermanfaat bagi perguruan tinggi dan masyarakat. 

“Jadi membuka ruang untuk saling mendengarkan apakah masyarakat memberikan masukan, begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang akan kami bahas di DPR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Puan juga memastikan akan adanya partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

Dia meminta agar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dapat menerima masukan-masukan dari luar parlemen, seperti kampus-kampus dan para ahli. Terkhusus mengenai pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) ke kampus. 

“Nanti akan dilakukan participation meaningful, kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg membuka, mendapatkan masukan dari luar, dan menerima masukan,” katanya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2025).

Untuk diketahui, DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba). Alhasil, RUU yang baru dibahas pada awal pekan ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper