Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya akan membuka ruang atas masukan masyarakat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Dia mengatakan, penerimaan aspirasi ini dimaksudkan untuk mencegah salah persepsi atau salah komunikasi antara semua pihak terkait dan masyarakat.
“Jadi jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga, marilah kita sama-sama bicarakan dan diskuskan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang Insyaallah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Anak dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap dengan adanya titik temu tersebut, revisi UU Minerba dapat bermanfaat bagi perguruan tinggi dan masyarakat.
“Jadi membuka ruang untuk saling mendengarkan apakah masyarakat memberikan masukan, begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang akan kami bahas di DPR,” pungkasnya.
Sebelumnya, Puan juga memastikan akan adanya partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Baca Juga
Dia meminta agar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dapat menerima masukan-masukan dari luar parlemen, seperti kampus-kampus dan para ahli. Terkhusus mengenai pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) ke kampus.
“Nanti akan dilakukan participation meaningful, kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg membuka, mendapatkan masukan dari luar, dan menerima masukan,” katanya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2025).
Untuk diketahui, DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba). Alhasil, RUU yang baru dibahas pada awal pekan ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR.