Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan akan memecat pegawai yang terlibat dalam distribusi pupuk palsu.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa sebanyak lima perusahaan pupuk terlibat dalam pendistribusian pupuk palsu dan telah merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
Bahkan, Amran juga menyebut mafia pupuk palsu ini telah menurunkan kualitas pupuk hingga 30%. Namun, dia menyebut bahwa pihaknya telah menyerahkan mafia pupuk palsu ke aparat pengak hukum.
“Kami sudah serahkan ke penegak hukum. Sudah beberapa tersangka, termasuk dari Kementerian Pertanian yang memproses pupuk ini,” kata Amran saat ditemui di DPR, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Adapun saat ini, Amran mengaku dirinya telah menonaktifkan 11 pegawai Kementan dan akan melakukan pemecatan. Namun, dia tak membeberkan berapa banyak pegawai yang akan dipecat nantinya.
“ASN Kementan ini kami nonaktifkan 11 orang. Kemudian sudah ada tersangka dari Kementerian. Insya Allah sebentar lagi kami pecat,” ujarnya.
Baca Juga
Amran menyebut mafia pendistribusian pupuk kali ini melibatkan pihak luar dengan pegawai Kementan.
“Ini ada lagi yang baru. Caranya mereka adalah, ada kerja sama antar pihak luar dengan orang Kementerian Pertanian. Itu meminta uang nilainya Rp10 miliar, bukan yang dulu. ini baru lagi,” bebernya.
Sayangnya, Amran enggan memberikan jawaban lebih lanjut saat ditanya sejak kapan identifikasi karyawan Kementan itu terlibat dalam pendistribusia pupuk.
Namun yang jelas, dia menyatakan bahwa lima perusahaan pupuk yang melakukan pendistribusian pupuk palsu itu terjadi di Indonesia dan mayoritas berpusat di Pulau Jawa. “Nanti aku sampaikan di lain kesempatan,” tandasnya.