Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons soal rencana pendanaan modal Rp500 juta untuk pelaku UMKM yang menjadi mitra pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadan, hal tersebut bukanlah ranah pihaknya, melainkan ranah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Itu bukan wilayah badan gizi ya, itu wilayah Kementerian UMKM,” katanya seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Adapun, dia hanya merincikan UMKM yang terlibat dalam program MBG ada dua kategori. Pertama, UMKM yang ingin menjadi mitra bisa mendaftar di website mitra.bgn.go.id.
Kedua, lanjut Dadan, bagi UMKM sebagai pemasok bahan baku tak perlu mendaftar, tetapi bisa langsung berhubungan dengan satuan pelayanan pemenuhan gizi di daerah masing-masing.
“Nah permodalan untuk mengolah, mengadakan bahan baku dan lain-lain itu wilayahnya Kementerian UMKM, bukan badan gizi,” jelas dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menyampaikan, Kementerian UMKM telah berkoordinasi dengan 46 bank mitra, termasuk empat bank Himbara guna memastikan adanya skema pendanaan yang memadai bagi UMKM.
“Dengan syarat mengantongi surat penunjukan dari Badan Gizi Nasional [BGN], bank akan menyediakan pembiayaan awal hingga Rp500 juta untuk membantu UMKM membeli bahan baku,” kata Maman, mengutip laman resmi Kementerian UMKM, Minggu (26/1/2025).
Menurutnya, peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM menjadi penting dalam mendukung keberlanjutan program.