Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dasco: Penertiban Penyaluran LPG Kebijakan Internal ESDM

Presiden Prabowo Subianto disebut langsung turun tangan dengan memerintahkan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, pada Selasa (4/2/2025)/Bisnis-Akbar Evandio
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, pada Selasa (4/2/2025)/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto disebut langsung turun tangan dengan memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG yang sempat terhenti penjualannya akibat kebijakan penertiban.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

"Semalam memang kami sengaja minta waktu semua untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari DPR. Itu menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kemarin kesulitan mendapatkan LPG. Hasil komunikasi itu, tadi pagi Presiden turun tangan meminta agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak sempat jualan," ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada kebijakan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga yang berbeda-beda dan lebih mahal dari harga yang seharusnya.

Namun, Dasco menyebut, kebijakan tersebut justru menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

"Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM itu untuk menertibkan pengecer-pengecer yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat. Kemudian ternyata dalam waktu yang bersamaan penertiban itu ternyata menimbulkan dampak yang seperti kita sama-sama tahu," tuturnya.

Dasco menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap atau parsial, dengan pengecer tetap diizinkan untuk berjualan sementara proses administrasi penertiban berlangsung. 

"Akhirnya dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi, Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dahulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya," pungkas Dasco.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper