Bisnis.com, JAKARTA — Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya juga menjalankan kebijakan penghematan anggaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (DDIOKK) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Ditjen PK) Kemenkeu Jaka Sucipta menyampaikan bahwa bukan hanya daerah yang terkena pemangkasan anggaran, tetapi juga kementerian/lembaga (K/L) di pusat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran senilai Rp306,69 triliun terdiri dari penghematan anggaran K/L senilai Rp256,1 triliun dan Rp50,59 triliun dari Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN 2025. Kebijakan ini diprotes oleh sejumlah kementerian karena dinilai menghambat kinerja hingga menyulitkan pembayaran gaji.
“Jadi kemarin banyak pertanyaan, kenapa sih transfer ke daerah yang dipotong? Sebenarnya bukan hanya transfer ke daerah yang dilakukan efisiensi, tetapi juga ada belanja K/L, termasuk anggaran kita. Anggaran Kementerian Keuangan itu lebih dari 20% [dipangkas],” ujarnya dalam Preheating SERASI 2025: Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif, Selasa (4/2/2025).
Jaka bahkan mengungkapkan bahwa anggaran di Ditjen PK mengalami pemotongan lebih dari 70% untuk Tahun Anggaran 2025. Dia menegaskan hal tersebut menjadi bukti bahwa efisiensi dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami fair saja, jangan sampai kemudian ada pemikiran bahwa jangan-jangan yang punya uang atau Kementerian Keuangan enggak dipotong. Kita sama-sama, kami juga dipotong,” lanjutnya.
Baca Juga
Arahan penghematan belanja tersebut pada dasarnya tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Di sisi lain, besaran yang disebutkan oleh Jaka tersebut sejalan dengan dokumen tentang daftar K/L yang mendapatkan efisiensi berdasarkan surat edaran Kemenkeu dengan nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam dokumen lampiran yang beredar di masyarakat dari surat Kemenkeu tersebut, tercantum efisiensi sebesar 23,23% atau senilai Rp12,36 triliun. Dengan demikian, anggaran untuk kantor Sri Mulyani tersebut terpangkas menjadi Rp40,84 triliun.